Dikejar dengan beberapa pertanyaan, Jamaludin tetap mengelak dengan selalu mengatakan tidak tahu. Namun ia mulai terpancing ikut bersuara, setelah ditanya pula kalau uang dari Ko Hai itu diduga pula mengalir ke Komisi III.

"Dia (,Ko Hai) berikan kepada siapa di Komisi III?, karena pimpinan Komisi III tidak menerima hal itu,"bantah Jamaludin Bugis.

Di hadapan wartawan, Jamaludin akhirnya menegaskan kalau kucuran uang sogokan dari Ko Hai tidak mengalir ke rekan-rekannya di DPRD Buru.

"Kalau ke pihak-pihak lain, tidak tahu,"tutur Jamaludin Bugis.

Akhirnya Jamaludin Bugis mau mengakui kalau saat rapat di Komisi III beberapa pekan lalu, Ko Hai bernyanyi telah mengeluarkan uang untuk mendapatkan proyek DAK di Kabupaten Buru.

Menurut Jamaludin Bugis, waktu itu Ko Hai mengatakan dia telah mengeluarkan uang untuk meloloskan proyek DAK, termasuk juga dijatah untuk Komisi III. Namun sudah ditegaskan olehnya bahwa komisinya tidak menerima uang tersebut.

Sedangkan besaran uang berbau sogokan itu tidak diketahui nilainya dan diberikan kepada pihak lain siapa saja di luar DPRD Buru.

Karena masalah ini sudah berbau Korupsi, Ketua Komisi III mengiyakan kalau aparat Kejaksaan Negeri Pulau Buru ikut campur tangan guna mengusut dugaan korupsi tersebut.

Bangunan GOR yang belum rampung dikerjakan kontraktor di Namlea, Kabupaten Buru

"Tergantung kejaksaan saja, kalau proyek ini ada terjadi grativikasi, ya silahkan diusut,"kata Jamaludin Bugis.

Sementara itu, Muh Rustam Fadly Tukuboya, lebih jauh mengungkapkan, Proyek GOR yang didanai DAK pusat itu sebesar Rp.15 milyar , terdiri dari pembangunan fisik Rp.13,5 milyar dan sisanya untuk pengadaan mobiler.

Tapi fakta di lapangan pekerjaan GOR itu masih terbengkalai. Progres pekerjaan baru 75 persen sampai 80 persen dan pekerjaan finishingnya belum terselesaikan.

"Tentu ini suatu hal yang menjadi sorotan kami juga di DPRD Kabupaten Buru, lebih khusus Komisi III yang bermitra dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, sehingga kami juga dalam beberapa kesempatan pernah memanggil dinas terkait serta kontraktor pelaksana,"beber Tukuboya..

Komisi III menanyakan apa yang menjadi kendala sehingga pekerjaan tersebut tidak terselesaikan. Sedangkan dananya terpakai habis.

Pada saat itu Dinas Pemuda dan Olahraga serta konsultan menjawab, penyebab tidak terselesainya pekerjaan karena ada peningkatan volume di beberapa item pekerjaan yang membengkak anggarannya si situ, sehingga dana dari pusat itu tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga 100 persen.

Namun dipertanyakan pula kenapa pekerjaan serupa di kabupaten-kabupaten lain dengan total anggaran yang sama bisa terselesaikan.Fisik rampung 100 persen.

"Kenapa di Kabupaten Buru saja tidak rampung 100 persen.Tentu ini menjadi tanda tanya besar,"tanya Tukuboya.