BERITABETA.COM, Namlea - Hari pertama berkantor di Kejaksaan Negeri Buru, Kepala Kejaksaan Buru yang baru, Muhtadi menyatakan, dirinya siap akan mengusut tuntas setiap kasus yang masuk ke Kantor Kejaksaan Buru dengan adil tanpa memikirkan intervensi, tendensi, titipan ataupun segala bentuk penghalang.

"Saya berharap, di Kabupaten Buru tidak ada kasus korupsi. Namun, jika ada laporan dugaan korupsi, ya, saya akan usut sampe tuntas dan saya tidak mau ada yang namanya Intervensi, tendensi atau apapun dari pihak manapun. Saya bekerja sesuai dengan aturan ,” kata Muhtadi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021).

Dalam silaturahmi pertamanya dengan sejumlah wartawan, Kajari Buru meminta kerjasama yang baik antara kejaksaan dengan wartawan sebagai mitra dalam mengekspose setiap kasus yang terjadi di Kabupaten Buru.

Ia mengaku, sudah mempelajari terkait situasi dan dinamika di Kabupaten Buru dan berharap agar tidak ada kasus-kasus Korupsi di Kabupaten Buru.

Kajari juga menjelaskan, dirinya cukup tau banyak soal Tindak Pidana Korupsi karena pada dasarnya. Besic0nya di bagian Pidsus. Untuk itu, dirinya akan memantau semua kasus yang ada di Kabupaten Buru agar tuntas.

Terhadap pengawasan Dana Desa yang ada di Kabupaten Buru, Kajari yang didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Buru, Azer Jongker Orno ini mengatakan sampai saa ini sudah ada penanganan kasus Dana Desa yang ditangani pihak kejaksaan. Bahkan ada beberapa laporan yang masuk ke pihaknya untuk nantinya akan ditindak lanjuti.

Menurutnya, di hari pertama berkantor, sebelum menerim wartawan di ruang kerjanya, dirinya sudah melakukan silaturahmi ke Kapolres Buru. Dandim 1506 Namlea dan Ketua Pengadilan Negeri Namlea. Silaturahmi ini dilakukan karena mereka merupakan partner kerja dengan Kejaksaan.

"Pagi tadi, saya sudah melakukan silaturahmi dengan Kapolres Pulau Buru, Dandim 1506 Namlea dan Ketua PN Namlea guna menjaga keseimbangan dalam komunikasi kami. Saya juga akan bersilaturhmi dengan polsek-polsek karen banyak terjadi kasus yang ditangani di polsek-polsek juga. Saya juga siap menerima kritikan dan saran karen Setiap kasus yang kami tangani nanti, jika tidak tuntas maka kami akan dievaluasi satu tahun sekali," jelasnya (BB-DUL)