BERITABETA.COM, Ambon – DPRD Maluku menyampaikan kekesalannya terhadap tiga perusahaan yang beroperasi di areal Wai Sakula, Desa Hattu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah.

Tindakan ketiga perusahaan masing-masing PT Bakung Permai Abadi, PT Karya Ruata Esserindo Multi itu disebut telah merusak lingkungan sekitar, karena  menjalankan aktivitas Galian C yang menyasar hingga ke pinggiran bukit di kawasan tersebut.

Hal ini diungkapkan Wakil ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Turaya Samal dalam pertemuan bersama OPD terkait di kantor DPRD Maluku, Rabu (12/10/2022).

Menurut Turaya,  ulah ketiga perusahaan ini telah membuat kehidupan masyarakat setempat terancam akibat kerusakan lingkungan yang sudah tergolong cukup parah.

“Kita sudah melakukan on the spot. Dan saya harus  jujur menyampaikan bahawa apa yang disampaikan Inspektur Tambang itu tidak benar dengan kondisi di lapangan. Kami marah karena merasa di bohongi,” ungkap politisi PKS Maluku ini.

Di hadapan Kepala Dinas ESDM Maluku, Abdul Haris, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Roy Siauta dan perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Turaya membeberkan berdasarkan ijin pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah secara tegas menentukan areal pertambangan hanya sepanjang sungai.

“Kami melihat di lokasi ternyata perusahaan telah merembes masuk ke dinding gunung dan telah melanggar aturan. Dan saat kami tanyakan di lapangan pihak perusahaan sampaikan kalau itu perbuatan masyarakat. Ini mustahil karena masyarakat tidak mungkin melakukan aktivitas tambang hingga ke badan gunung,” tegasnya lagi.

Turaya menuding, akibat aktifitas tembang yang dilakukan perusahaan, telah menyebabkan luapan sungai Wai Sakula beberapa waktu lalu. Dan  membuat masyarakat menderita.

“Perusahaan yang ini kan hanya meraup keuntungan dari kita lalu tidak memperhatikan kondisi alam yang rusak akibat tambang, bahkan bronjong saja tidak bisa dipasangt untuk menahan tanah dari aliran sungai.  Kalau sudah datang untuk meraup untung jangan bikin susah masyarakat kita lagi,” tegas Samal.

Atas kondisi ini, Turaya meminta agar pihak terkait dapat meninjau kembali kondisi yang terjadi di sana (*)

Editor : Readaksi