BERITABETA.COM, Bula — DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menilai Pemerintah Kabupaten SBT 'ompong' dalam pengelolan birokrasi di daerah itu

Penilaian itu disampaika Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten SBT Husin Rumadan saat membacakan pandangan akhir fraksi mereka terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 di ruang rapat paripurna DPRD SBT, Kamis (15/12/2023) malam.

Rumadan mengemukakan, salah satu misi bupati SBT adalah menjalankan agenda reformasi dan tata kelola birokrasi, namun bupati tidak memberikan amanah dengan kewenangan penuh pada setiap jabatan.

"Pemkab terkesan 'ompong' dalam pengelolaan birokrasi, sebagaimana misi pada poin pertama tadi. Bupati tidak memberikan amanah dengan kewenangan penuh pada setiap jabatan," ucap Husin Rumadan.

Dia juga mengungkapkan, sampai saat ini Pelaksana Tugas (Plt) pada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat masih marak terjadi.

"Pelaksana Tugas pada pimpinan-pimpinan OPD masih marak terjadi," ungkapnya.

Dalam kesempatan paripurna yang dihadiri bupati SBT dua periode itu, dia ikut menyentil tentang pemekaran Kecamatan Ukar Sengan yang selama ini menjadi impian masyarakat setempat.

Ia menandaskan, pemekaran Kecamatan Ukar Sengan yang telah diperdakan belum terlihat tanda-tanda struktur pemerintahannya.

"Entah masalah administrasi atau kurangnya koordinasi Pemda ke Provinsi Maluku dan Ditjen Otda. Siapa sebenarnya yang tidak bekerja membantu bupati?," tanya politisi PKS itu.

Wakil rayat dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu itu menambahkan, pada sektor pendidikan, kepala-kepala sekolah pada satuan pendidikan masih banyak yang menjadi Plt.

Menurutnya, padahal pendidikan merupakan sentra peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat.

"Bagaimana pelaksanaan pendidikan dapat lancar jika kepala sekolah masih memiliki status ngambang," tukasnya. (*)

Editor : dhino p