Evaluasi Akhir Tahun, Tim Kopsurgah KPK Kembali Sambangi Pemkot Ambon
BERITABETA.COM, Ambon – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VI (Maluku dan Papua) KPK RI, kembali menyambangi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam rangka evaluasi akhir tahun Barang Milik Daerah (BMD) dan peningkatan Pajak dan Retribusi daerah.
Pertemuan antara Koordinator Tim Korsupgah, Dian Ali dengan Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena beserta OPD terkait, digelar di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota, Jumat (8/12/23)
“Hari ini kita evaluasi akhir tahun terkait dengan penertiban aset BMD dan Peningkatan pajak. Jadi kita mendapatkan laporan dari Kota Ambon terkait Progres yang sudah dimulai sejak awal tahun ini,” kata Dian Ali saat ditemui usai pertemuan.
Diakuinya, berdasarkan laporan yang diterima, Kota Ambon masih dalam jalur yang tepat (on the right track) terhadap upaya itu, namun masih saja ada tantangan yang dihadapi, diantaranya potensi retribusi yang bakal dihapus di tahun depan.
“Ada tantangan misalnya dari bangunan Sekolah yang ahli waris masih menuntut ganti rugi, sedangkan dari sisi pajak dan retribusi ada beberapa retribusi yang dihapus, diantaranya Rumah Kos, Uji KIR, Tera Ulang, dan Damkar,” lanjutnya.
Dian mengatakan, secara umum semua Pemerintah Daerah (Pemda) di Wilayah kerjanya sangat bergantung dana bagi Hasil Pemerintah Pusat, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbatas harus dioptimalkan.
“ASN di kota Ambon juga diharapkan menjadi contoh, misalnya dalam hal membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kalau tidak membayar, PBB maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak diberika, ada ribuan ada potensi PAD yang masuk, termasuk pajak kendaraan bermotor, yang tahun depan pembagian antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, lebih besar Pemkot, yakni 60 persen berbanding 40,” jelasnya.
Dian Ali menandaskan, di tahun depan pihaknya akan membantu Pemkot Ambon dengan pelaporan ke aparatur penegak hukum bilamana ada ada masalah hukum yang harus diselesaikan pihak ketiga terkait pajak dan retribusi.
Di tempat yang sama, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Tim Kopsurgah Wilayah VI KPK yang telah turut mendampingi Pemkot dalam mengoptimalkan PAD juga memperbaiki diri pasca penindakan.