Fungsikan Pelabuhan Benjina, Jurus Jitu KKP Hidupkan Lagi Ekonomi di Kepulaun Aru
Selain itu, sejauh mana pemerintah darah mempersiapkan tenaga kerja local untuk ada dalam pertarungan itu. Jika tidak ada kebijakan lanjutan Pak Menteri dan didukung upaya pemerintah daerah mempersiapkan tenaga kerja, selain mendukung mansyarakat adat untuk ada dalam aktifitas-aktifitas ekonomi pendukung industry penangkapan ikan maka dipastikan kondisi masyarakat adat hari besok akan sama bahkan lebih buruk dari hari ini dan hari-hari kemarin.
Pola/gaya hidup, cara kerja, cara pandang masyarakat terhadap masa depan harus dirobah. Pemerintah tidak boleh tinggal diam dengan kegiatan rutin lalu membiarkan masyarakat berinisiatif sendiri. Jika ketimpangan sosial dibiarkan maka konflik sosial pasti akan terjadi atau perampasan atas hak-hak masyarakat adat akan terjadi.
Pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai amanat UUD, bumi air dan kekayaan alam yang ada di dalamnya harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Masyarakat lokal terutama masyarakat adat berhak menikmati kekayaan alam yang ada, mereka bukan subjek tetapi objek pembangunan. Kekayaan alam itu bukan hanya untuk sekelompok masyarakat tetapi untuk seluruh masyarakat.
Masyarakat adat memang lemah dari sisi modal, ketrampilan, etos kerja dan teknologi. Meraka harus dibina, dilatih diberikan suntikan modal dan pendampingan.
Mereka juga harus dihukum atas berbagai tindakan perusakan lingkungan atau kejahatan lain jika itu terjadi. Namun mereka juga harus diperlakukan adil di depan hukum, mereka tidak boleh dimanfaatkan oleh kepentingan apapun atau atas dasar/alasan apapun.
Langkah Pak Bupati Kepulauan Aru untuk membantu memperbaiki fasilitas pelabuhan merupakan tindakan yang tepat. Namun harus dipastikan bahwa manfaatnya tidak jatuh lebih besar untuk kepentingan para investor tetapi harus lebih besar ke masyarakat Aru.
Selain itu harus ada kebijakan, mendorong dan mempersiapkan masyarakat ada dalam setiap aktifitas ekonomi yang muncul.
Pemerintah harus mampu mengidentifikasi aktifitas ekonomi yang muncul dari kegiatan penangkapan ikan yang berbasis di Pelabuhan Perikanan dan mempersiapakan bahkan memfasilitasi masyarakat adat ada dalam percaturan itu.
Sehingga saatnya, uang rakyat/masyarakat Kepulauan Aru yang digunakan itu bermanfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Aru bukan untuk meningkatkan keuntungan investor. Semoga (*)