BERITABETA.COM, BulaForum Masyarakat Peduli Pembangunan Ibukota (FMPPI) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan kantor DPRD SBT, Kamis (12/8/2021).

Aksi damai yang dilakukan pemuda dari berbagai kecamatan itu menuntut pemerintah daerah setempat untuk segera membangun ibukota definitif di dataran Hunimua.

Aksi itu dimulai pukul 09.30 WIT dengan titik star dari Sekretariat FMPII di jalan lumba-lumba Kota Bula menuju kantor Bupati SBT.

Salah satu pemuda Kecamatan Tutuk Tolu, Dedi Arey saat berorasi di depan Kantor Bupati SBT menyampaikan kekecewaan-nya terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT.

Dedi menilai, Pemkab maupun DPRD SBT tidak punya itikad baik untuk melakukan pembangunan di ibukota devinitif dataran hunimua. Sebaliknya Hunimua, hanya dijadikan sebagai jualan kepentingan pada momentum politik.

"Lahan kami digusur, hutan kami digunduli, tapi membangunan hunimua tidak berjalan. Jujur saja kami kecewa terhadap Pemda, baik pimpinan lama maupun pimpinan baru dan DPRD" teriak Dedi Arey.

Untuk memastikan pembangunan di dataran Hunimua, dia berharap Pemkab SBT dapat memastikan dan menuangkan program  itu  dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 mendatang.

"Kami minta satu hal dalam rangka memastikan pembangunan di hunimua, maka dituangkan, dipastikan rencana pembangunan lima tahun kedepan ini hunimua menjadi bagian prioritas" harapnya.

Salah satu orator lainnya bernama Dulla Fotty, juga membeberkan pembangunan ibukota definitif Kabupaten SBT di dataran Hunimua menjadi solusi memutus rentang kendali pada beberapa kecamatan.

Menurutnya, keberadaan Hunimua menjadi strategis, sehingga Pemkab  dan DPRD SBT harus mewujudkan ibukota definitif sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 40 tahun 2003 pasal 9 ayat 1 yang menjelaskan ibukota definitif SBT berada di Dataran Hunimua Kecamatan Seram Timur.

"Maka pertimbangan itulah, hari ini kami datang untuk mengingatkan pemerintah daerah agar Hunimua secepatnya dibangun. Karena Hunimua bukan kemauan kita, tapi kemauan konstitusi" ungkapnya.

Sementara itu Koordinator aksi FMPPI SBT Muhammad Saleh Kafara menandaskan, Pemda dan DPRD SBT tidak boleh lagi beralasan untuk tidak membangun Hunimua.

Dia menegaskan, semua persyaratan dokumen administrasi di dataran Hunimua telah selesai, sehingga saat ini menunggu itikad baik bupati dan wakil bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dan Idris Rumalutur untuk memulai pembangunan di dataran Hunimua.

"Persyaratan izin alih fungsi lahan, undang-undang tata kota sudah selesai. Aksi kita pertama di Kecamatab Tutuk Tolu kemudian disambut baik oleh pimpinan DPRD, maka semua sudah selesai. Berarti kelalaian ini ada di Pemda yakni bupati, wakil bupati dan kepala Bappeda" tegasnya.

Mantan aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) itu berjanji, jika Pemda dan DPRD tidak mengakomodir tuntutan yang disampaikan, FMPPI SBT akan melakukan demo susulan dalam jumlah besar dan memboikot Bandara Kufar di Kecamatan Tutuk Tolu (*)

Pewarta : Azis Zubaedi