BERITABETA.COM, Bula — Selama 18 tahun (2003=2021) atau sejak Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dimekarkan dari Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), hingga kini kondisi pembangunan Ibukota Kabupaten SBT di dataran Hunimua itu masih terabaikan.

Penelusuran beritabeta.com, saat Pemerintahan Daerah Kabupaten SBT di bawah kendali Bupati dan Wakil Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri (2015-2020), telah dianggarkan anggaran sebesar Rp.8 miliar. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 untuk kegiatan pembersihan lokasi.

Sialnya hingga pertengahan tahun 2021 ini belum ada tanda-tanda adanya kegiatan lanjutan di lokasi. Infomasi berkembang di Bula, hal itu dikarenakan beberapa tahun terakhir tidak ada lagi anggaran tambahan yang dikuncurkan untuk kelanjutan kegiatan pembangunan di dataran Hunimua.

Soal ini salah satu aktivis SBT, Muhammad Saleh Kafara menilai, terbengkalainya percepatan pembangunan infrastruktur dasar di ibukota definitif Kabupaten SBT itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat undang-undang.

Menurutnya, percepatan pembangunan ibukota definitif Kabupaten SBT di dataran Hunimua itu menjadi catatan penting sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemda SBT dalam membangun kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa tersebut.

"Sebenarnya percepatan pembangunan infrastruktur dasar di dataran Hunimua adalah cikal bakal untuk membangun koneksitas pembangunan antar wilayah di seluruh kabupaten Seram Bagian Timur," kata Muhammad Saleh Kafara kepada beritabeta.com di Bula, Selasa (03/08/2021).

Menurut dia, hal ini perlu adanya dukungan politik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBT terhadap kerja-kerja teknis tim percepatan pembangunan ibukota definitif dataran Hunimua yang sudah dibentuk sebelumnya.

Langkah konkrit yang harus dilakukan, kata dia, DPRD dan Pemda SBT harus melakukan pembahasan, penetapan dan ekseskusi yang dialokasikan pada APBD-Perubahan tahun 2021 dan APBD 2022 sebagai bentuk dukungan serius.

"Olehnya itu kita harapkan dukungan politik rancangan anggaran dari Pimpinan dan Anggota DPRD SBT agar dituangkan dalam pembahasan dan penetapan APBD tahun 2021 dan APBD Murni tahun 2022 mendatang," harap dia.

Kafara berpendapat, Pemda SBT harus punya kebijakan strategis dengan membuka ruang terbuka dan partisipasi kepada masyarakat lokal di lima belas kecamatan sebagai langkah awal membuka akses pembangunan di dataran Hunimua.

"Pembangunan infrastruktur dasar seperti penyediaan pemukiman rakyat, pendidikan, sanitasi, transportasi dan komunikasi serta penyediaan lapangan kerja yang diarahkan melalui kebijakan konkrit proporsional dan berkelanjutan oleh Pemda sudah harus dilakukan," imbuhnya.  (BB-AZ)