Oleh : Saadiah Uluputty (Anggota Komisi IV, DPR RI Dapil Maluku)

Maluku, sebagai provinsi kepulauan dengan wilayah laut mencapai 92,4% dari total luas wilayahnya, menyimpan kekayaan sumber daya laut yang luar biasa.

Dengan panjang garis pantai mencapai lebih dari 10.000 kilometer, Maluku secara alami dianugerahi potensi perikanan yang besar dan beragam jenis biota laut yang bernilai ekonomi tinggi.

Potensi ini telah lama disadari, namun pemanfaatannya belum maksimal. Kini, dengan penetapan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 melalui Perpres 12 Tahun 2025, Maluku memiliki kesempatan dan harapan untuk bangkit secara ekonomi dan sosial.

Penetapan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional merupakan kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sektor kelautan.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), potensi ikan tangkap Maluku mencapai sekitar 4,6 juta ton per tahun, namun pemanfaatannya baru sekitar 20%. Program ini ditargetkan dapat meningkatkan pemanfaatan potensi tersebut hingga dua kali lipat dalam lima tahun mendatang.

Salah satu program pendukung strategis nasional adalah pembangunan Pelabuhan Ambon Terpadu yang telah masuk ke dalam 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025-2029.

Pemerintah telah menyiapkan pelabuhan ini terintegrasi secara terpadu antara pelabuhan logistik, pelabuhan perikanan, dan kawasan industri perikanan. Sebenarnya, ini janji dua pemerintahan sebelumnya yaitu presiden SBY dan Jokowi.

Saat berkunjung ke Maluku, Presiden SBY dan Jokowi berjanji  akan memasukkan Pembangunan Maluku new port sebagai PSN, Tapi hingga berakhir masa kepemimpinan mereka masing-masing 10 tahun (dua periode) tidak terealisasi. Oleh karena itu, jangan sampai terulang lagi kejadian ini pada pemerintahan bapak Prabowo.

Selain pembangunan infrastruktur pelabuhan, KKP menjalankan Program Penangkapan Ikan Terukur guna memastikan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.

Program ini menerapkan sistem kuota penangkapan berdasarkan jenis ikan dan wilayah pengelolaan, yang memungkinkan pengelolaan sumber daya laut secara efektif, terukur, dan ramah lingkungan.

Data KKP menunjukkan bahwa implementasi program ini berhasil menurunkan angka illegal fishing sebesar 40% di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714 dan 715 yang mencakup Maluku.

Potensi ekonomi Maluku yang besar tentu harus didukung strategi pengelolaan yang holistik dan terpadu. Menurut BPS Maluku 2023, sektor kelautan dan perikanan menyumbang sekitar 27% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Maluku.

Jika potensi ini dimanfaatkan optimal, tidak hanya ekonomi lokal yang akan berkembang, tetapi juga akan mengurangi angka kemiskinan yang masih tinggi, yakni sekitar 17,9%.

Namun, tantangan yang dihadapi Maluku tidaklah kecil. Minimnya infrastruktur pendukung, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta tantangan pengawasan wilayah laut yang luas menjadi hambatan yang harus segera diselesaikan.

Olehnya itu, diperlukan strategi peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan vokasi bidang kelautan dan perikanan, serta teknologi tangkap ramah lingkungan. Peran masyarakat lokal juga sangat penting dalam menyukseskan program ini. Pemerintah perlu memastikan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga sebagai aktor utama dalam program ini.

Program pemberdayaan dan pelatihan yang melibatkan nelayan serta pelaku usaha lokal menjadi kunci utama agar manfaat kebijakan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Maluku.

Selain tantangan SDM, salah satu tantangan utama dalam pembangunan Pelabuhan Ambon Terpadu adalah ketersediaan lahan yang jelas, legal, dan bebas sengketa. Konsolidasi lahan untuk memastikan ketersediaan tanah yang dibutuhkan menjadi urgen.

Penyelesaian status lahan sejak awal menjadi syarat mutlak agar proyek ini berjalan tanpa hambatan. Hal ini perlu didukung oleh proses pembebasan lahan yang transparan, adil, dan memberi manfaat bagi masyarakat setempat agar proyek bisa didukung penuh oleh publik.

Pembangunan Pelabuhan Ambon Terpadu sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) membutuhkan langkah cepat dan terukur dari seluruh pemangku kebijakan, khususnya Pemerintah Provinsi Maluku. Akselerasi ini diperlukan agar program yang sudah tertuang dalam RPJMN 2025-2029 dapat segera terealisasi sesuai target.

Pemerintah Provinsi Maluku bersama pemerintah pusat perlu segera melakukan koordinasi intensif guna menyusun grand design yang matang, lengkap dengan target waktu, rencana aksi, serta indikator pencapaiannya.

Di tengah keuangan negara yang sedang berat dan kebijakan pemerintah saat ini yang sedang melakukan efisiensi anggaran yang sangat signifikan, diperlukan upaya kerjasama dengan berbagai pihak.

Untuk memastikan Pelabuhan Ambon Terpadu terealisasi secara efektif, pemerintah dapat membuka skema kerja sama yang jelas antara pemerintah dan sektor swasta melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Skema ini perlu disusun secara terbuka dan kompetitif agar menarik minat investor nasional maupun internasional. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kerja sama ini didukung regulasi yang jelas, transparan, serta menguntungkan semua pihak, terutama masyarakat Maluku, sehingga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional secara berkelanjutan.

Sebagai Anggota DPR RI dari Dapil Maluku, saya berkomitmen mengawal implementasi program strategis nasional ini agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

Saya juga mendorong kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, swasta, akademisi, hingga masyarakat lokal untuk bersama-sama mewujudkan Maluku yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Inilah kesempatan dan harapan besar bagi Maluku untuk bangkit dan menjadi kekuatan maritim Indonesia di wilayah Timur.

Mari bersama kita kawal kebijakan ini untuk memastikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku dan memperkuat perekonomian nasional secara keseluruhan (*)