Hal senada juga disampaikan Ketua Penasihat Partai Golkar Kota Ambon Dra. Josina Siegers.  Ia mengatakan,  kemungkinan Sekretaris DPD Partai Golkar belum membaca aturan-aturan partai khususnya PO-15 tentang Penegakkan Disiplin Organisasi tahun 2017.

“Seseorang dikeluarkan dan diberhentikan ada mekanismenya,” terangnya.

Lebih jauh dikatakan, Partai Golkar memiliki mekanisme dalam mengambil sebuah keputusan, sehingga harus dipahami lebih dalam mekanismenya.

Dia mengingatkan yang dibilang menjaga persatuan dan kesatuan partai itu adalah, tidak mengeluarkan kader sesuka hatinya tanpa lewat mekanisme partai. Faktanya semua orang yang berbeda pendapat dengan Ketua DPD Golkar Maluku pasti didepak.

“Apakah itu yang namanya merangkul kader?” tanya dia.

Semua kader partai pasti tertib barisan jika Ketua DPD Golkar Maluku dan Sekretarisnya menjalankan roda organisasi sesuai mekanisme dan aturan partai. Karena Partai Golkar ini menjunjung tinggi  AD/ART Partai dan PO.

Untuk itu, Josina menyarankan agar Ketua dan Sekretaris Partai Golkar Maluku mau belajar dan mencontohilah kepemimpinan Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto.

DPP dalam mengambil  keputusan, kata dia,  selalu lewat rapat pleno. Kenapa demikian,  karena DPP Partai Golkar memegang memahami AD/ART maupun PO Partai Golkar.

“Mereka tahu menghargai dan menghormati kader-kader Golkar yang sudah berdarah-darah dalam berbagai perhelatan politik selama bertahun-tahun. Seharusnya Golkar di Maluku juga demikian,” tandasnya.

Semnetara Ketua Bappera Maluku yang juga salah satu Wakil Ketua DPD  Golkar Maluku Subhan Pattimahu ketika dimintai pendapatnya enggan memberikan komentarnya lebih jauh, dia hanya  menjawab singkat. 

“Ya harap maklumlah,” ucap Subhan singkat (BB-DIO)