Gubernur Mengaku Terpukul Dengar Wagub Diperiksa KPK
BERITABETA.COM, Ambon – Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail mengaku terpukul saat mengetahui Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nataniel Orno dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi.
Wagub Maluku dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016. Saat itu, Orno masih menjabat sebagai Bupati Maluku Barat Daya (MBD).
Pengakuan ini disampaikan Gubernur Maluku Murad Ismail sebelum membacakan sambutan dalam acara penyerahan simbolis bantuan BRI peduli wilayah kota Ambon dan sekitarnya, di Swisbel-Hotel, Rabu (18/12/2019).
Gubernur sempat meneteskan air mata. Seusai acara tersebut, mantan Dankor Brimob ini kepada sejumlah wartawan meminta agar semua masyarakat Maluku ikut mendoakan Wagub Barnabas Orno.
“Marilah kita mendoakan Pak Abas, biar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan,” pinta gubernur.
Gubernur mengaku, dirinya tidak pernah dikasih tahun Wagub soal masalah yang melilitnya.
“Beliau tidak pernah kasih tahu saya dengan masalah yang sementara terjadi dan ketika mendengar masalah yang menimpa beliau, saya dan istri saya sangat terpukul,” kata gubernur.
Menurut Gubernur, kabar terkait pemeriksaan Wagub Maluku oleh KPK ini, baru diketahuinya semalam.
“Saya baru tahu tadi malam di Jakarta, ketika mau kembali ke Ambon, tapi saya sangat menyesal kenapa beliau tidak konsultasi sama saya, supaya saya bicara di Jakarta,” lagi akui gubernur.
Untuk itu, gubernur berharap semoga Wagub bisa kembali ke Maluku dengan segala hal baik, tanpa kekurangan satu apapun dan bisa bersama membangun Maluku ke depan.
“Mudah-mudahan beliau jadi saksi saja tidak ke mana-mana. Kami sama-sama berdoa mudah-mudahan Pak Wagub bisa kembali ke sini dan dampingi saya untuk bangun Maluku kedepan,” harap dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Wagub Maluku Barnabas Nataniel Orno. Ia akan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai mantan Bupati Maluku Barat Daya dua periode.
Barnabas Orno akan digali keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan milik Kementerian PUPR untuk tersangka komisaris sekaligus direktur utama PT Sharleen Raya JECO Group, Hong Artha John Alfred atau Hong Artha (HA).
“Iya. Saksi Drs Barnabas Nataniel Orno, mantan Bupati Maluku Barat Daya, diagendakan pemeriksaan sebagai saksi untuk HA,” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2019).
KPK meminta Barnabas Orno kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Sebab, KPK membutuhkan keterangannya untuk mengusut serta mengembangkan perkara yang menyeret Hong Artha.
“Kami ingatkan agar saksi datang memenuhi panggilan penyidik sesuai hukum acara yang berlaku,” imbau Febri.
KPK sendiri telah menetapkan komisaris sekaligus dirut PT Sharleen Raya JECO Group, Hong Artha John Alfred, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementerian PUPR.
Hong Artha diduga secara bersama-sama memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Janji atau uang yang diberikan tersebut diduga untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatannya (BB-DIO)