BERITABETA.COM, Jakarta — Pimpinan dan Anggota DPRD Maluku menghadiri pemakaman mendiang Fredek Rahakbauw yang merupakan anggota DPRD Maluku Fraksi Partai Golkar di Jakarta, Rabu (23/02/2022).

Informasi yang diperoleh media ini, sebelum dimakamkan, jenazah Fredek Rahakbauw diawali dengan kegiatan ibadah dan pelepasan secara kedinasan oleh DPRD Maluku.

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dalam sambutannya saat pelepasan mengatakan, nuansa dukacita yang dialami hari ini sebagai wujud kepedulian dan rasa belasungkawa yang mendalam terhadap rekan mereka.

"Hari-hari terakhir bersama kita, masih melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat di DPRD Maluku. Almarhum sosok yang terbuka dan bersahaja dalam pergaulan dengan sesama anggota DPRD lainnya juga keluarga besar DPRD Maluku," kata  Lucky Wattimury.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan [PDI-Perjuangan] Maluku itu berujar, Almarhum Fredek Rahakbauw merupakan sosok yang sederhana, namun totalitas dalam menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Maluku.

"Patut menjadi contoh dan teladan. Menjadi motivasi bagi kita semua, Selama 7 tahun, 5 bulan bersama kami. Selamat jalan teman, sahabat kami, Pak Fredeck Rahakbauw,” ujarnya.

Sebelumnya, kabar duka datang dari lembaga DPRD Maluku. Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Aru,  Fredeck Rahakbauw meninggal dunia.

Kabar meninggalnya anggota Fraksi Partai Golkar itu disampaikan oleh Sekretaris Dewan [Sekwan] DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena, melalui WhatsApp group, Sabtu (19/2/2022).

“Selamat pagi teman-teman wartawan. Diinfokan bahwa pagi ini, sekira pukul 07. 00 WIB atau pukul 09.00 WIT, telah meninggal dunia Pak Fredy Rahakbauw, anggota DPRD Provinsi Maluku karena sakit di Jakarta,” tulis Bodewin dalam pesan singkatnya.

Wattimena mengaku, kemungkinan wakil rakyat dua periode itu dimakamkan di Jakarta.

”Kita masih menunggu informasi dari keluarga. Pimpinan dan anggota DPRD beserta Sekwan dan seluruh staf menyampaikan turut berdukacita yang mendalam,” terangnya. (*)

Editor : Redaksi