Hindari Kecanduan Game Online, Remaja Maluku Lestarikan Permainan Tradisional
BERITABETA.COM, Ambon – Booming atau trend game online memang tak seburuk anggapan sebagian besar orang. Bila dipergunakan dengan bijaksana, bermain permainan di gadget, dapat menurunkan tingkat stres yang sedang dialami. Tapi, apa jadinya jika malah terlalu sering dan akhirnya kecanduan bermain game online?
Beberapa penelitian telah menyatakan bahwa kecanduan game, termasuk game online justru dapat meningkatkan rasa stres dan depresi pada seseorang, menjadi lebih apatis, bahkan hingga menimbulkan kekerasan.
Kondisi inilah yang melatari sekelompok remaja di Kota Ambon, Maluku, untuk menghindari kecanduan bermain game online. Mereka tergabung dalam sebuah organisasi yang diberinama Komunitas Olahraga Tradisional Indonesia (KOTI) Provinsi Maluku.
Ketua KOTI Maluku Jemi Putiralan kepada beritabeta.com di Ambon, Selasa (3/12/2019) mengatakan, komunitas yang dipimpinnya kini rutin mengsosialisasikan permaian tradisional daerah Maluku kepada masyarakat khusunya yang tinggal di kota Ambon.
“Agenda kita setiap akhir pekan (Minggu sore) selalu latihan di Lapangan Merdeka, Ambon,” ungkap Jemi.
Menurutnya, selain sebagai upaya menghindarkan anak-anak remaja di Kota Ambon program dengan permainan tradsioanal ini diharapkan juga dapat melestarikan nilai budaya dan juga kearifan lokal orang Maluku.
Putirulan mengukapkan, generasi muda saat ini banyak yang tidak mengenal dan enggan memainkan permainan-permainan tradisional yang justru banyak memberikan pelajaran tentang kebersamaan, sosial, semangat belajar, dan bekerja keras.
“Disini kami mengenalkan kembali permainan tradisional yang berasal dari Maluku seperti tarompa, kaki ary (egrang) Hadang, NIBO (boy),” katanya.
Dia berharap dengan upaya yang dilakukan KOTI Maluku ini, dapat menghindarkan anak-anak dari kecanduan game online yang belum tentu baik untuk perkembangan, hingga anak-anak berkesempatan kembali untuk semangat belajar dan berprestasi.
Ia mengaku prihatin, kecanduan kepada game oline (E-Sport) sudah tidak bisa terbendung. Mengingat 1 tahun terakhir angka korban game online sudah sangat banyak, dan berdampak buruk bagi perkembangan psikomotorik anak-anak yang memainkannya secara berlebihan.
Dengan adanya kegiatan rutin ini, Putiralan berharap adanya perhatian dari berbagai pihak terlebih khusus untuk generasi muda, agar dapat mengoptimalkan aktivitas olahraga.
“Semoga ada pihak-pihak yang mau bersama kami untuk membantu mendukung kegiatan yang kami jalani selama ini,” pintanya.
Gembarakan KOTI Maluku bukanlah merupakan sebuah program baru. Di negara-negara berkembang pemerintah setempat sudah mengeluarkan kebijakan berupa program untuk mengeleminir kecanduan gadget kepada anak.
Seperti diketahui, Pemerintah China bahkan sudah mengeluarkan kebijakan melarang anak-anak bermain video game online di malam hari dan memperkenalkan undang-undang baru untuk mengurangi waktu menggunakan gawai dalam merespon menguatnya kekhawatiran dampak kecanduan game.
Di bawah aturan baru ini, anak-anak di bawah usia 18 tahun akan dilarang bermain game online antara pukul 22:00 sampai 08: 00 dan waktu bermain dibatasi hanya 90 menit pada hari kerja.
Pembatasan waktu bermain ini akan diperpanjang hingga tiga jam pada akhir pekan dan hari libur dan bagi anak di bawah umur juga diterapkan pembatasan khusus terkait durasi bermain game online.
Sedangkan Gamer berusia antara delapan dan 16 tahun akan diizinkan untuk menambahkan dana maksimum 200 yuan ($ 41,50) per bulan ke akun game mereka, sementara mereka yang berusia antara 16 dan 18 akan dibatasi hingga 400 yuan.
Pemerintah juga akan menerapkan sistem registrasi dengan menggunakan nama asli serta memaksa perusahaan untuk memverifikasi usia gamer terhadap basis data nasional dalam upaya untuk menghentikan anak-anak dari menggunakan identitas orang tua mereka untuk mendaftarkan akun game. (BB-DIO)