BERITABETA.COM, Ambon – Menjemput peluang masa depan Maluku di Blok Masela, menjadi salah satu dambaan setiap anak Maluku. Menyikapi hal ini, Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) Cabang Ambon menggelar diskusi publik membahasa berbagai persoalan terkait mega proyek Blok Masela.

Kegiatan diskusi ini digelar dengan menghadirkan tiga narasumber berkompoten di cafe Papajid’s Ambon, Rabu (18/03/2020).

Para narasumber masing-masing Dr. Ir. Abraham Tulalessy (Akademisi Pertanian Unpatti), M. Fauzan Husni Alkatiri (Anggota DPRD Maluku) dan Dr. Revency Vania Rugebregt, SH. MH (Akademisi Hukum Unpatti) dengan mengulas tema ‘Blok Masela dan Kesejahteraan Maluku di Masa Mendatang’.

Ketiga narasumber ini masing-masing diberi kesempatan berbicara dengan aspek berbeda. Akademisi Universitas Pattimura Ambon Abraham Tulalessy yang merupakan pakar lingkungan ini dalam paparannya menyentil tentang pengelolaaan blok masela dengan memperhatikan karakteristik lingkungan.

“Semua proyek berskala besar, sebelum dikerjakan harus lewat proses AMDAL, apalagi sekelas blok Masela,” ungkap Tulalessy

Dalam menjemput kegiatan di Blok Masela, kata Abraham setidaknya ada empat kegiatan yang harus diperhatikan.

“Ada pra konstruksi, konstruksi, produksi/operasi dan pascaproduksi”urainya.

Sementara pada kesempatan yang sama Anggota DPRD Provinsi Maluku, M. Fauzan Husni Alkatiri menjelaskan keberadaan pemerintah daerah dalam perlindungan sumberdaya alam.

Mantan Ketua Umum HMI Cabang Bogor ini mengapresiasi keseriusan pemerintah provinsi lewat gubernur Maluku dalam menjemput Blok Masela. Termasuk juga mengelola sumberdaya alam lainnya di Maluku.

“Kita punya gubernur hari ini adalah gubernur yang luar biasa, maka harus diikuti juga dengan perangkat yang luar biasa. Tentu aktivis dan pemuda juga harus bergerak bersama untuk mendukung langkah-langkah yang baik ini,” tandas Alkatiri.

Sementara itu Dr. Revency Vania Rugebregt, SH. MH yang merupakan Akademisi Hukum Unpatti ini menjelaskan banyak tentang hak-hak masyarakat adat dan keberadannya di Blok Masela.

“Jangan sampai kita lalai dari hak mendapatkan konpensasi dan perlindungan atas regulasi yang dibuat dalam perda,” tuturnya

Diskusi yang digelar sore tadi berlanjut hingga jelang magrib, diakhir diskusi salah satu pengurus HMI Cabang Ambon mengungkapkan hasil dari dialog ini akan disimpulkan beberapa poin penting untuk menjadi rekomendasi ke DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku (BB-AZ)