Oleh : M. Saleh Wattiheluw, SE, MM (Ketua DPW Partai Bulan Bintang Maluku)

TULISAN dengan tajuk “Ijtihad Politik, PBB Menuju Muktamar V” ini, tidak bermaksud untuk mencari penyebab, siapa benar dan siapa salah, dan tidak juga bermaksud untuk menggurui para pemilik suara. Saya yakin  dan haqqul yakin para pemilik suara sudah tahu semua serta merasakannya.  Ini hanyalah  sebagai sumbangan pimikiran, menjelang Muktamar V Partai Bulan Bintang.

Sebagai salah satu Partai Politik yang lahir di era reformasi  tahun 1998 dan berturut-turut  ikut dalam Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014 dan Pemilu 2019, lima kali pemilu, PBB hanya mampu pada dua pemilu yaitu pemilu 1999 dan pemilu 2004. Itu artinya  Partai Bulan Bintang mampu dan sukses menempatkan perwakilanya di DPR RI.

Dalam perjalanan pemilu berikut 2009 dengan perubahan regulasi  Undang- Undang (UU) Pemilu, dimana UU  mengatur syarat perolehan suara sah nasional sebesar   2,5 % istilah elecktoral treshold (ET), pada Pemilu 2009 PBB tidak mampu melewati ambang batas ET 2,5 %, sehingga PBB tidak dapat menempatkan perwakilannya di DPR RI.

Pada Pemilu 2014 dengan sistim parlement treshold (PT)  3 % PBB juga gagal mengirim utusan ke DPR RI karena  perolehan suara secara Nasional tidak mencukupi ambang batas  3 %.  Artinya PBB gagal mengirim utusan ke DPR RI.

Kondisi  serta nasib sama dan lebih fatal lagi pada Pemilu 2019, dengan ketentuan PT 4% semakin menjadikan PBB tidak mampu mencapai angaka 4% perolehan suara Nasional, lagi-lagi PBB gagal untuk  mengirim utusan ke parlemen DPR RI.

Trend perolehan suara lima kali pemilu hasilnya turus menurun, demikian juga di derah-daerah perolehan kursi DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi pada umumnya terus mengalami penurunan. Secara normatif bisa dilihat siklus kehidupan perjalanan satu partaì politik sangat mudah untuk diukur tingkat keberhasilnya.

Idealnya, satu Partai Politik dinyatakan berhasil apabila sukses meraih suara dalam pemilu, seberapa besar tingkat keterpilihan/eloktoral yang diberikan oleh masyarakat, sehingga sebagai ukuran dalam konversi suara perolehan kursi di parlemen/DPR RI/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Jika siklus  mengalimi gelombang surut terus menerus, maka  dalam prespektif pemasaran adalah satu isyarat bahwa barang/jasa yang ditawarkan  selama kurang waktu tertentu tidak laku.

Apa penyebabnya? tentunya banyak  faktor yang memberikan andil dan pengaruh atas kondisi yang terjadi.  Jika kondisi barang/jasa yang ditawarkan tidak laku, turus berlangsung  dipastikan perusahaan kan rugi. Itu berarti perusahaan tidak akan mampu memberikan kontribusi positif kepada karyawan, lingkungan bahkan kepada masyarakat pada umumnya.

Ilustrasi dalam pandangan pemasaran tersebut kiranya memberikan satu gambaran kepada kita,  lambat atau cepat PBB akan  pailit atau membubarkan diri sendiri  karena ditinggal masyarakat pengguna jasa, artinya PBB dianggap tidak laku lagi.

Jika saat ini para pemilik melakukan evaluasi  disertai dengan perenungan  pasti akam menemukan jawabnya.  Adalah bahwa ‘perusahaan’ (PBB)  dihadapkan pada dilema kondisi tidak menguntungkan dihadapkan pada pilihan-pilihan  antara lain;  bergabung (marger ),  bubar atau  menciptakan perusahan baru, disinilah letak paran para pemilik sekaligus pemilik suara untuk menentukanya.

Maka Forum Muktamar V memiliki kewenangan yang sangat berarti untuk menjawab pilihan tersebut, menentukan kelangsungan hidup  PBB. Disinilah para pemegang suara dihadapkan pada pililihan -pilihan tersebut dengan mengedepankan berbagai  pertimbangan yang objektif rasional.

Apalagi, untuk menghadapi event politik  tahun 2024 yang diduga semakin menutup peluang bagi partai-partai yang tereleminir akibat ketentuan  PT 4% pada Pemilu 2019. Opini publik semikin kuat alias tidak percaya lagi, demikian pula persaingan antar Partai Politik semakin ketat.

Untuk keluar dari kondisi  tersebut dan jika para pemilik suara masih berkeingan ikut dalam kanca perpolitikan Nasional, maka diperlukan suatu ijtihat  politik.  Sebaiknya Partai Bulan Bintang  berubah nama dengan demikian semua istrument partai ikut berubah  dengan sendirinya, artinya membangunan New Era  dengan kemasan baru.

 “Allah tidak akan merubah nasib sautu kaum, kecuali kaum itu merubah dirinya sendiri ” Semoga menjadi masukan serta renungan bagi kita semua (***)