Mereka unggul di bidang perdagangan, kerajinan tangan, produksi senjata dan jual beli emas. Tapi mereka berkhianat. Bani Qainuqa' adalah suku Yahudi pertama yang melanggar pakta Piagam Madinah.

Pada pertengahan Syawal 2 Hijriyah, Rasulullah SAW bersama penduduk Madinah sepakat mengusir mereka dari Madinah.

Rupanya kasus bani Qainuqa' tak jua jadi pelajaran. Hal serupa dilakukan klan mereka yang lain, Bani Nadhir. Secara terang-terangan mereka membunuh dan menyakiti kaum muslimin Madinah. Tak sampai di situ, mereka melakukan percobaan pembunuhan terhadap Rasulullah SAW.

Atas kejadian ini, tahun 4 Hijriyah Nabi SAW mengirim Muhammad bin Maslamah sebagai utusan, menyampaikan ancaman serius bahwa dalam tempo 10 hari, mereka harus segera angkat kaki dari Madinah, jika tidak, mereka akan diperangi.

Kisah ini Allah abadikan dalam  surah Al - Hasyr sebagai petunjuk bagi umat Islam yang mau berpikir.

Itulah konsep ilmu dalam Islam. Ada wahyu yang menjadi pegangan disamping akal dan keberadaan indra manusia, supaya tak terjebak kebebasan berpikir dalam memahami bait - bait Allah.

Andai muslimin yang berpikir bebas, ini mau sedikit saja menurunkan kesombongan hati, akan mereka temukan jutaan cinta Allah dan Rasul- Nya melimpah penuhi setiap lembar hari mereka.

Sayangnya yang terlihat, satu persatu dari mereka ini, justeru terhuyung - huyung jatuh terkapar, sebab iman terampas  gemerlap surga dunia.

Uskup Agung Al - Quds, Patrick Saphronius, meminta menyerahkan sendiri kunci gerbang kota kepada Khalifah Umar bin Khattab RA, setelah pasukan muslim menaklukkan Yerusalem dan merebut kembali Masjid Al-Aqsa pada 638 M.

Sewaktu menerima kunci gerbang kota,  suara adzan dikumandangkan. Uskup Agung  mempersilahkan Amirul mukminin sholat di gereja yang dipercaya sebagai tempat lahirnya Nabi Isa AS, namun beliau menolaknya dan memilih mendirikan sholat di tanah lapang tak jauh dari situ.

Dikemudian hari di tempat itu didirikan masjid. Bangunan tak luas itu, berdinding batu tebal berwarna putih dengan lengkung - lengkung khas arsitektur Mamluk. Di pintu masuk yang terbuat dari kaca, tertulis " Masjid Umar bin Khattab "

Masih terpampang jelas di salah satu dinding masjid kecil ini, replika surat perjanjian yang ditandatangani Khalifah Muslimin, Umar bin Khattab. Isinya adalah jaminan keamanan bagi penduduk Yarusahlaim, pemeluk agama Nasrani dan Yahudi untuk tinggal dengan aman di Baitul Maqdis.

Umar memberikan jaminan terhadap jiwa mereka, harta mereka, gereja-gereja mereka, salib-salib mereka, orang-orang yang lemah di antara mereka. Tidak ada satupun diantara mereka yang terancam keluar dari Yarusahlaim.

Orang-orang dari Yarusahlaim yang ingin keluar dan tinggal di wilayah Byzantium, mereka boleh membawa barang - barang dan salib - salib mereka. Mereka dijamin aman sampai tiba di wilayah Byzantium.