BERITABETA.COM, Ambon — Jelang Pemilihan Walikota Ambon yang akan digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang, para Ketua RT/RW diingatkan agar tidak melakukan intimidasi kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse dalam arahannya pada Pelantikan dan Peningkatan Kapasitas RT/RW Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon yang digelar di Kantor Desa setempat, Jumat (19/7/2024).

Ririmasse menerangkan, menyadari kedudukan RT/RW sebagai ujung tombak pemerintah, maka di tahun politik ini para RT/RW diingatkan tidak melakukan intimidasi kepada warga dengan tujuan mendukung calon kepala daerah tertentu.

"Apabila ada calon yang masuk di daerah bapak/ibu disilahkan saja sebagai bagian dari hak politiknya, namun jangan sampai ketua RT/RW turut melakukan intimidasi kepada warga," ingat Agus Ririmasse.

Dia menerangkan, kedudukan Ketua RT/RW sebagai pembantu Kepala Desa (Kades) dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

"Kepala desa tidak bergerak sendiri, ada jajaran dalam pemerintahan desa termasuk para ketua RT/RW yang membantu pelaksanaan tugas Kepala Desa agar semua pelayanan yang ada di masyarakat dapat terpenuhi," terangnya.

Ia menegaskan, sebagai ketua RT/RW yang merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Kota (Pemkot), harus dapat menunjukan kapasitas sebagai seorang pemimpin.

Untuk itu dirinya meminta para Ketua RT/RW dapat lebih memperhatikan kebutuhan warga, dengan melakukan pelayanan yang baik, serta terus berinovasi dalam melaksanakan program guna menarik partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

"Sebagai pemimpin harus tampil di depan ketika rakyat bermasalah atau sedang berduka, membantu dalam pengurusan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat tahu bahwa pemerintah hadir ketika mengalami kesusahan," tegansya. (*)

Editor : Redaksi