BERITABETA.COM, Ambon — Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini, kampanye politik di Media Sosial (Medsos) dan platform digital semakin meningkat.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Subair di Ambon, Sabtu (31/8/2024) mengungkapkan, Bawaslu Maluku mulai membentuk Satuan Tugas (Satgas) siber untuk mencegah pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024 di dunia maya.

“Kita (Bawaslu) bersama KPU, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Maluku dan lembaga terkait lainnya membentuk satgas pengawasan siber seperti pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya,” ungkap Subair.

Subair membeberkan, Satgas Siber ini dibentuk untuk mengatasi tantangan baru dalam pemantauan Pilkada di era digital.

“Dengan perkembangan teknologi informasi, kami melihat adanya potensi besar untuk pelanggaran pemilu melalui platform digital,” bebernya.

Dia menerangkan, Satgas siber tersebut nantinya akan berfokus pada pemantauan aktivitas digital untuk mendeteksi potensi pelanggaran seperti penyebaran hoaks, fitnah dan ujaran kebencian, terutama terhadap media sosial bakal calon kepala daerah.

Ia mengaku, penanganan konten negatif satgas siber akan berupaya mengatasi dan menghapus konten melanggar ketentuan pemilihan termasuk konten yang dapat merusak integritas Pilkada.  

"Kemudian pengumpulan bukti dan penegakan hukum terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan melalui media digital dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," terangnya. (*)

Editor : Redaksi