BERITABETA.COM, Bula — Kepala Kepolisian Resor [Kapolres] Seram Bagian Timur [SBT] AKBP Agus Joko Nugroho menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus dugaan asusila yang dilakukan enam orang pelapor terhadap siswi MTs di Kota Bula.

Penegasan AKBP Agus Joko Nugroho ini disampaikan saat menanggapi tuntutan puluhan pemuda dan ibu-ibu yang melakukan aksi solidaritas kemanusian di depan Mapolres SBT, Sabtu (04/03/2023).

Agus mengungkapkan, proses hukum terhadap dugaan kasus asusila yang menimpa anak dibawah umur ini akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ada yang namanya saya tebang pilih," tegas AKBP Agus Joko Nugroho.

Ia menandaskan, dalam menangani kasus tersebut, Polres SBT tidak semena-mena, namun akan bertindak sesuai prosedur hukum yang ada.

Apalagi tambah dia, Polres SBT selalu diawasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia [Komnas HAM], Ombudsman dan sejumlah lembaga lainnya di Negara Republik Indonesia [RI].

"Tentunya kami tidak bertindak semberangan, sembrono, asal-asalan, tidak. Semua sesuai dengan prosedur hukum yang ada," tandasnya.

Dia mengaku, sejak awal menangani kasus yang melibatkan anak dibawah umur ini, Polres SBT selalu berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan [Bapas], Lembaga Perlindungan Anak [LPI] dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [P3A] SBT.

"Kami juga bergandengan tangan, berkoordinasi dengan Bapas, dengan P3A terkait permasalahan yang dialami oleh anak-anak dibawah umur," akuinya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi