BERITABETA.COM, Bula — Pembangunan kolom retensi di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] hingga kini belum dimulai lantaran masih terkendala pada pembebasan lahan.

Pelaksana Tugas [Plt] Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] SBT Abu Saleh Salampessy saat dikonfirmasi beritabeta.com di Bula, Kamis (02/03/2023) mengaku, semua hal ikhwal terkait pembangunan proyek tersebut sudah disiapkan Balai Wilayah Sungai [BWS] Maluku.

Hanya saja tambah dia, BWS Maluku masih menunggu pihak Pemerintah Kabupaten [Pemkab] SBT untuk mengurus proses pembebasan lahan.

"Proyek kolom retensi ini anggarannya dari BWS. Semuanya sudah siap, tinggal kita [Pemda SBT] akan melakukan proses pembebasan lahan," ungkap Abu Saleh Salampessy.

Salampessy mengungkapkan, pada lokasi seluas 4 hektar di Desa Administratif Kampung Wailola itu terdapat sekitar 9 sertifikat bidang tanah milik masyarakat setempat.

Ia berujar, selama ini upaya pembebasan lahan sudah dilakukan Pemda SBT bersama para pihak, mulai dari mantan Kepala Dinas PUPR SBT Umar Billahmar pada 2022 lalu.

"9 sertifikat masyarakat ini kami masih upayakan untuk duduk sama-sama dengan mereka. Memang beberapa kali sudah dilakukan oleh mantak Kadis pak Umar Billahmar, Insha Allah dalam waktu dekat kita akan panggil lagi," ungkapnya.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana [Ortala] Sekretariat Daerah [Setda] SBT ini menjelaskan, jika proses pembebasan lahan sudah siap, Pemda SBT langsung menyampaikan ke pihak BWS Maluku untuk memulai pekerjaan.

Dia menandaskan, pembangunan kolom retensi ini sangat dibutuhkan Pemda SBT dalam mengatasi masalah banjir yang selama ini menjadi langganan di kota penghasil minyak bumi itu.

"Anggarannya sudah disiapkan, tinggal kita menyiapkan pembebasan lahan agar proyek ini segera berjalan. Karena kolom retensi ini sangat dibutuhkan Pemda SBT dalam rangka membantu embung yang ada untuk mengatasi masalah banjir di Bula," jelasnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi