Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat di Masa Pandemi
BERITABETA.COM, Ambon - Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, menyampaikan keprihatinannya dengan meningkatkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di kota Ambon pada masa pandemi Covid 19.
Ia menyebutkan, berdasarkan laporan yang diperoleh pada tahun 2019 telah terjadi sebanyak 40 kasus kekerasan pada perempuan, namun di tahun 2020 naik menjadi menjadi 55 kasus, dan terhitung bulan Juni 2021 sudah terjadi sebanyak 24 kasus.
Sedangkan data kekerasan pada anak, tahun 2020 sebanyak 60 kasus dan hingga juni 2021, sudah tercatat 29 kasus.
“Ini hanya kasus yang terlaporkan. Pasti banyak kasus – kasus di luar sana yang tidak dilaporkan, seperti fenomena gunung es,” kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dalam sambutannya saat melantik pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kota Ambon periode 2021-2024, di Balai Kota Ambon, Jumat (18/6/2021).
Walikota menjelaskan, bentuk kekerasan di kota Ambon lebih banyak didominasi oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal ini memperlihatan bahwa kondisi pandemi Covid 19 yang menyebabkan keluarga diharuskan berkumpul di rumah, tidak hanya membawa hal positif, tetapi juga mengakibatkan hal negatif, dimana perempuan dan anak menjadi kelompok rentan korban kekerasan.
“Himpitan ketidakpastian ekonomi, kehilangan perkerjaan, kondisi tempat tinggal yang terlalu padat, hingga beban rumah tangga yang menjadi lebih tinggi, menghakibatkan istri menjadi korban pelampiasan kemarahan,” ujarnya.
Tidak hanya istri, kata Walikota, dengan ditiadakannya pembelajaran tatap muka, anak juga dapat menjadi stress karena penggunaan telepon seluler sebagai media belajar dan pemakaian internet yang lama tanpa pengawaan orang tua.
Selain itu, lanjutnya, munculnya hoaks di media dapat berpotensi besar meningkatkan tekanan pada anak.
“Anak beresiko mendapat kekerasan atau eksploitasi secara online, juga mendapat kekerasan di rumah saat orang tua belum siap menggantikan peran guru di sekolah. Akibatnya tindak kekerasan fisik dan psikis pada anak terjadi saat anak seharusnya menerima pelajaran,” jelasnya.