BERITABETA.COM, Ambon - Kementerian Pertanian (Kementan) RI baru-baru ini telah menetapkan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, sebagai Blok Penghasil Tinggi (BPT) Sagu Molat, jenis pangan lokal yang dikonsumsi turun temurun oleh masyarakat setempat sebagai pengganti beras.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten SBT, Hasanudin Kelian, mengatakan, sidang pelepasan Blok Penghasil Tinggi Sagu Molat di Kementerian Pertanian dilakukan pada 2021 ini. Sementara sidang pelepasan varietas unggulan lokal daerah sudah dilakukan pada 2012 lalu.

"Kami tinggal menunggu Surat Keputusan (SK)-nya dari Kementerian," kata Hasanuddin Kelian kepada beritabeta.com di Ambon, Sabtu (16/10/21).

Sagu Molat merupakan jenis sagu yang banyak tumbuh di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur. Salah satu cirinya, secara umum sagu jenis ini tidak berduri.

Berbeda dengan sagu lainnya yang memang terdapat banyak duri di batangnya. Hasanuddin Kelian mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan lahan seluas 35.000 hektar yang sudah ditanami tanaman Sagu.

Sementara khusus Sagu Molat tersebar di lebih dari 10.000 hektar lahan di wilayah SBT. Pemerintah Provinsi Maluku, kata dia, juga akan membantu mengembangkan kawasan sagu di SBT.

"Ke depan bantuan dari provinsi 50 hektar untuk pengembangan kawasan sagu," ujarnya.

Selain Sagu Molat, SBT juga ditetapkan sebagai Blok Penghasil Tinggi Pala Liat. Pala ini berukuran besar, merupakan hasil perkawinan Pala Banda dan Pala Onin.

"Penghasil terbesar Pala Liat adalah SBT, sehingga daerah manapun yg ingin mengembangkan pala ini harus berkordinasi dengan Pemerintah SBT sebagai pemilik hak paten Blok Penghasil Tinggi maupun varietasnya," kata Hasanuddin Kelian.

Dia mengatakan, pihaknya kini tengah mengembangkan dua jenis tanaman yang merupakan varietas unggulan daerah itu, demi mewujudkan SBT yang mandiri, sejahtera berbasis sumberdaya alam lokal.

"Kami juga sedang mengembangkan padi lahan kering untuk daerah kepulauan. Masyarakat yang awalnya nelayan, sekarang sudah mau beralih ke tanam padi, dan sudah beberapa kali panen," ungkapnya.

Dia menjelaskan alasan dibalik pengembangan padi lahan kering itu yakni, adanya pertimbangan bahwa beras merupakan komoditas nasional yang menjadi tolak ukur dalam perhitungan neraca bahan pangan.

"Bila tak ada beras, akan terjadi gejolak. Maka kami mendorong beras (baca: pengembangan padi) dalam rangka mendukung program nasional," ujarnya.

Hasanuddin Kelian berharap, ke depan semua jenis komoditas yang dikembangkan itu dapat menjadi nilai tambah bagi daerah.

"Sesuai dengan keinginan Bupati (Abdul Mukti Keliobas) untuk mendorong semua komoditas daerah menjadi komoditas yang bermanfaat bagi masyarakat umum," ungkapnya (*)

Pewarta : Rosny Marasabessy