BERITABETA.COM, Ambon – Dewan Pimpinan Pusat,  Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) memberhentikan Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Maluku atas nama Syarif Hadler dan H.M. Arief Hentihu, SE dari kepegurusan.

Pemberhentian ini ditetapkan  melalui surat keputusan (SK) Nomor : 454/SK/DPP/W/III/2019, tertanggal  8 Maret 2019 dan ditandatangani oleh Ketua Umum  PPP Ir. H.M.Romahurmuziy, MT dan Sekretaris Jenderal H. Asrul Sani, SH, MSi.

Informasi yang dihimpun beritabeta.com dari beberapa sumber,  Jumat (8/3/2019) malam  menyebutkan, dalam SK DPP bernomor 454/SK/DPP/W/III/2019 itu, DPP PPP yang berkantor di Jalan Diponegoro No.60 Jakarta juga menetapkan pengganti Syarif Hadler dan H.M. Arief Hentihu, SE dengan pejabat sementara (Pjs) Hj. Etha Aisyah Hentihu sebagai ketua dan Muhammad Umarelle, SE sebagai sekretraris.

Terbitnya SK pemberhentian ini, dapat disimpulkan bahwa adanya keinginan kuat pihak DPP PPP untuk merubah roda kepemimpinan di tubuh DPW PPP Maluku jelang Pemilu 2019.

Hal ini terbukti  dalam konsideran SK yang mencantumkan dua poin penting yang menjadi pertimbangan (menimbang) dan  menyebutkan antara lain, pertama, dalam memaksimalkan roda organisasi kepertaian di jajaran DPW PPP Maluku dalam rangka memperbesar perolehan suara, maka DPP PPP memandang perlu untuk melakukan reposisi sementara terhadap sususan kepengurusan DPW Maluku.

Kemudian kedua,  terhadap hal diatas,  DPP PPP telah bertemu dan bermusyawarah  dengan Ketua DPW PPP Maluku pada tanggal 7 Maret 2019.

Selanjutnya,  susunan kepengurusan DPW PPP Maluku masa bakti 2016 -2021 selain ketua dan sekretaris sebagaimana tercantum dalam SK DPP PPP Nomor 153/SK/DPP/W/III/2017, tertanggal 18 Maret 2017 tetap tercantum dalam SK tersebut.

SK pemberhentian Ketua dan Sekretaris DPW PPP Maluku ini, meski terlihat merupakan hal wajar dalam sebuah organisasi politik, namun pergantian ini membuktikan gesekan kuta dalam internal partai berlambang kabah ini.

SK pemberhatian ini juga tembusannya dilayangkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta,  Gubernur Maluku di Ambon, Pandam XVI Pattimura di Ambon, Kapolda Maluku di Ambon, Ketua KPU Maluku di Ambon dan jajaran DPC PPP se Maluku.

Seperti diketahui sebelumnya, pergolakan di internal PPP Maluku ini berawal ketika berlangsungnya momentum Pilkada Kota Ambon,  beberapa waktu lalu. Dimana pada saat itu, telah terjadi gesekan antara kader partai di tingkat DPC Kota Ambon dan Ketua DPW PPP Maluku, terkait pemberian rekomendasi partai.

Hal serupa juga berbalik  pada Pilkada Maluku, dan berlanjut hingga pada penetapan caleg PPP menuju Pemilu 2019 mendatang. Meski polimik ini sukar dibuktikan, namun sudah menjadi rahasia umum.(BB-DIO)