BERITABETA.COM, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengajak para pengurus KORPRI agar senantiasa menjaga kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Imbauan ini disampaikan Zudan Arif Fakrulloh dalam Pengukuhan Pengganti Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Periode 2018-2023 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (18/05/2021).

Menurut Zudan, dalam tata kelola birokrasi khusus bagi pengurus KORPRI adalah menjaga kode etik. “Ada tugas mulia kita disitu yakni menjaga agar ASN tetap teguh melaksanakan kode etik dalam Panca Prasetya KORPRI," ucap Zudan.

Korpri pun diharapkan mampu mengadvokasi anggota dengan memberikan bantuan hukum jika ada anggota tersangkut persoalan hukum.

"Agar tidak adak masalah hukum, maka tim di lembaga konsultan dan bantuan hukum Korpri kita harapkan aktif mengadvokasi anggotanya," harapnya.

Selain persoalan kode etik dan hukum, Zudan mengajak para ASN tetap tegak lurus dengan Pancasila dan setia terhdap NKRI juga menjadi penekanannya.

Terlebih lagi, kata Zudan, ancaman ideologi dari luar dan gerakan radikalisme dirasa mampu mengintervensi dan memberikan tekanan terhadap keutuhan NKRI. "Kita jaga agar NKRI tetap utuh," anjurnya.

Kesempatan ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri dikukuhkan sebagai Dewan Pengurus KORPRI Kemendagri periode 2018-2023.

Zudan yang juga Dirjen Dukcapil Kemendagri mengucapkan selamat dan berharap adanya kekompakan dalam mewujudkan cita-cita bersama.

"Selamat bertugas pak Sekjen, Ketua KORPRI Kemendagri bersama semua teman-teman. Kita harus kompak dan rukun, Insyaallah kita akan berhasil,"tuturnya. (BB-RED)