Kemudian ia juga harus memenuhi persyaratan FIFA yang diatur dalam statuta terbaru edisi 2020. Nah, Kevin Diks terhalang oleh Statuta FIFA 2020 karena pernah memperkuat Timnas Belanda U-21 dan telah berusia 22 tahun dalam penampilan terakhirnya bersama Negeri Kincir Angin.

Butir iii Pasal 9 Ayat 2 b dalam Statuta FIFA 2020 berbunyi; saat ia (pemain) dimainkan pada pertandingan terakhirnya di kompetisi resmi dalam segala level pertandingan buat asosiasi (Timnas) yang pertama ia bela, ia belum berusia 21 tahun;

Meski begitu, Kevin Diks masih yakin bisa memperkuat Timnas Indonesia di masa depan. Bisa dengan cara diperjuangkan PSSI sebagaimana yang dilakukan Federasi Sepakbola Maroko (FRMF) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam usaha mereka agar Munir El Haddadi agar bisa memperkuat Timnas Maroko.

Atau juga bisa dengan cara berharap FIFA kembali merevisi statu. Memang, statuta FIFA kerap direvisi, karena menyesuaikan keadaan zaman. Terkait rencana ini, seperti dikutip dari detik.com Kevin ikut membenarkan PSSI telah mengontak agennya untuk rencana naturalisasi.

“Mereka (PSSI) sudah kontak agen saya 2-3 bulan lalu. Mereka mengatakan akan kembali mengontak dalam tempo satu pekan, tapi sampai sekarang belum dikontak lagi. Agak membingungkan. Saya masih menunggu,” ungkapnya.

Kevin mengaku, agennya sempat bertanya dan PSSI mengatakan sedang sibuk. Dan sampai saat ini, ia mengaku,  belum mendengar kabar terbari dari PSSI.

“Berita tentang saya sudah terlalu menyebar. Ya mereka yang pertama kali mengontak saya karena tertarik untuk menaturalisasi saya,” akuinya.

Kevin mengaku, saat ini dirinya masih mengalami cedera ringan, namun keinginannya untuk membela Timnas Indonesia masih ada.

“Saya masih percaya masih ada kesempatan. Jika Indonesia mau,  mereka harus datang ke saya karena memang seharusnya begitu. Terserah mereka, bukan saya yang harus melakukan pendekatan,” paparnya.

Kevin juga mengaku sudah mengetahui, anggapan PSSI terkait tipisnya peluang naturalisasi dirinya karena pernah membela Timnas Belanda U-21, sesuai ketentuan dalam Statuta FIFA terbaru yang disebutkan pemain yang sudah lebih dari 21 tahun saat membela Timnas lamanya, tak bisa membela asosiasi (Timnas) lain.

“Kami tahu aturan itu tentu saja, tapi saya juga melihat ada beberapa kasus serupa di seluruh dunia. Pemain (Belanda) keturunan Suriname juga ada yang bermasalah seperti itu. Tapi dalam kasus saya, saya cuma main kualifikasi (bersama Belanda U-21). Aneh kalau kondisi seperti itu tak bisa pindah negara, meski saya main sudah lebih dari 21 tahun, entah itu 22 atau 23 tahun, seharusnya itu tak dihitung (tetap dianggap 21 tahun),” bebernya.

Terkait asalnya di Maluku, kata Kevin, dirinya pernah ke pernah ke Indonesia dua kali, salah satunya ke tempat yang dekat dengan Ambon.

“Terakhir saya ke Raja Ampat, saya juga pernah ke bali Pulau Gili, dan tentu saja Jakarta. Saya akan datang kembali saat situasi Covid-19 sudah membaik,” harapnya.

Kevin berpendapat, peluang dirinya pindah ke Indonesia belum tertutup. FIFA beberapa kali mengubah aturan, mungkin 3-4 atau 5 tahun lalu, pemain bisa pindah negara jika belum main untuk tim senior. Aturan ini diubah dan diubah lagi setiap saat.

“Coba lihat Munir, sekarang dia sudah bisa main buat Timnas Maroko. Bagi saya itu contoh yang paling serupa dengan saya, saya pikir itu masih mungkin jika mereka (PSSI) mau, bisa saja, harus berkorban waktu. Munir contoh kasus serupa,” katanya (*)

Sumber : detik.com