BERITABETA.COM, Ambon — Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP] berhasil memungut [mengumpul] sebanyak 2,4 ton atau 2.496 kilogram sampah yang berserakan di Taman Wisata Perairan [TWP] Laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Aksi ini merupakan hasil dari gerakan bersih pantai dan laut di Kawasan Konservasi Nasional [KKN] TWP Laut Banda dengan melibatkan sebanyak 60 peserta dari instansi dan kelompok masyarakat di Kecamatan Banda pada 19 Februari 2022 lalu.

Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional [BKKPN] Kupang Imam Fauzi dalam rilisnya yang diterima beritabeta.com di Ambon, menerangkan,  jenis sampah yang terkumpul meliputi sampah plastik sebanyak 154,5 kilogram yang terdiri dari bungkus makanan, bungkus detergen, karung, selang, pipa, peralatan terbuat dari plastik, mainan dan lain-lain.

"Ada juga sampah campuran sebanyak 2.341,5 kilogram terdiri atas kain, kaleng, botol kaca, kayu, fiber dan lain-lain,” terang Imam dalam keterangannya, Jumat (25/02/2022). 

Imam mengungkapkan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengendalikan sampah di KKN TWP Laut Banda tersebut mendapat dukungan penuh dari Pelaksana Tugas [Plt] Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari.

Dia berujar, kegiatan bersih pantai dan laut merupakan salah satu wujud komitmen Indonesia dalam mendukung terselenggaranya G20 Tahun 2022 untuk ekonomi biru, karbon biru dan penanganan sampah laut.
 
“Kegiatan bersih pantai dan laut di KKN TWP Laut Banda adalah salah satu bagian dari upaya KKP dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan mengantisipasi perubahan iklim," ujarnya.

Ia berharap, seluruh pihak dapat bersinergi dan memiliki kesadaran bersama untuk mengendalikan sampah, sehingga sampah di laut dapat berkurang sebanyak 70% pada tahun 2025 mendatang. 

"Hal ini pun telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut," harapnya (BB)

Editor : Redaksi