Komisi II DPRD Maluku Bahas Perda Rancangan Umum Energi Daerah
BERITABETA.COM, Ambon — Komisi II DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat kerja membahas Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) yang menjadi inisiatif DPRD.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Maluku itu melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Maluku.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Maluku Saudah Tuanakotta Tethol kepada pers di Ambon, Senin (18/10/2021)
“Hari ini kami Komisi II melakukan rapat bersama dengan Dinas ESDM dan Biro Hukum Setda Maluku, terkait dengan Perda RUET,” ungkap Saudah Tethol
Tethol membeberkan, dalam agenda rapat tersebut dilakukan untuk meminta Daftar Investaris Masalah (DIM) dari Pemda Maluku, karena Perda RUET merupakan inisiatif dari DPRD.
Untuk itu kata dia, Pemerintah Daerah (Pemda) harus bisa menyampaikan apa saja yang selama ini menjadi permasalahan energi, sehingga kedepan akan menjadi tambahan dalam penyusunan draf Perda.
“Kalau naskah akademiknya sudah, Ranperdanya juga sudah, tinggal lampiran dan dokumen dari Pemda. Namun karena menunggu perubahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL)," bebernya
Politisi Partai Gerindra itu mengaku, setelah disampaikan RUPTL sudah selesai, maka pembahasan tahap berikutnya ini akan meminta penjelasan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) soal Renperdanya dan ada perubahan-perubahan yang perlu ditambahkan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, penyusunan draf Perda SUED tidak lepas dari hasil study banding Komisi II di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
“Study banding kemarin, itu ada tambahan yang diambil dari daerah-daerah yang karakteristiknya sama dengan kita dari Maluku yakni, menyangkut dengan energi terbarukan dan jangan lupa kalau ada UU sapu jagat yang merupakan UU yang juga harus menjadi perhatian dan hak ulayat tanah yang sering menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya (*)
Editor : Redaksi