Kota Ambon dan Tiga Kabupaten di Maluku Ditetapkan Berstatus Darurat Bencana
“Tugas posko utama untuk mengoordinasikan dan mengerahkan semua sumber daya, baik personel, peralatan yang dimiliki serta anggaran untuk menanggulangi bencana yang terjadi" bebernya.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Pemerintah Provinsi Maluku itu menandaskan, Gubernur Maluku Murad Ismail sebagai penanggung jawab posko juga akan melaporkan berbagai kerusakan yang terjadi akibat bencana longsor dan banjir yang terjadi di tiga kabupaten dan Kota Ambon kepada BNPB, Mendagri, Menkeu dan Menteri PPN/Kepala Bapennas.
“Setelah semua kerusakan akibat bencana banjir dan longsor di empat daerah terdata lengkap, maka Gubernur akan mengajukan permohonan penanganan kerusakan akibat bencana untuk disetujui Pemerintah Pusat" tandas Hendri.
Sejauh ini, kata dia, kerusakan akibat bencana banjir dan longsor baru terdata dari Kota Ambon serta kecamatan Leihitu dan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, sedangkan daerah lain sementara didata BPBD setempat.
“Kami mengimbau masyarakat terutama yang tinggal di bantaran sungai dan pinggiran tebing untuk mewaspadai potensi longsor dan banjir yang berpotensi terjadi setiap saat, karena berdasarkan laporan BMKG cuaca ekstrem di Maluku diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2021" pungkasnya (*)
Pewarta : Feby Sahupala