Kota Ambon dan Tiga Kabupaten di Maluku Ditetapkan Berstatus Darurat Bencana
BERITABETA.COM, Ambon — Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan Kota Ambon, dan tiga kabupaten lainnya masing-masing Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sebagai daerah dengan status darurat bencana.
Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku, Hendri Far-Far kepada wartawan di Ambon, Kamis (15/7/2021)
Hendri menjelaskan, penetapan status darurat bencana alam pada empat dari 11 kabupaten/kota di wilayah tersebut, terutama banjir dan longsor yang diakibatkan cuaca ekstrem yang masih terus terjadi.
“Penetapan status darurat bencana di empat kabupaten/kota berdasarkan SK Gubernur Maluku dan mulai berlaku sejak 13 Juli 2021" ungkap Hendri Far-Far
Hendri mengungkapkan, penetapan tersebut berdasarkan tindaklanjut dari laporan BPBD masing-masing serta keputusan darurat bencana yang dikeluarkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal, Bupati Buru Ramli Umasugi dan Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas.
Untuk itu, lanjut dia, penetapan status darurat bencana di empat daerah itu juga ditindaklanjuti Gubernur dengan membentuk pos komando yang berpusat di lantai 6 kantor Gubernur Maluku, melibatkan instansi teknis terkait termasuk pimpinan TNI dan Polri.
Dia menegaskan, posko itu akan bertugas selama 14 hari penuh untuk mengokoordinasikan seluruh langkah dan upaya penanggulangan bencana di empat daerah tersebut.