BERITABETA.COM, Ambon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Maluku pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebesar 1.326.608 jiwa.

Penetepan DPS ini dilakukan  melalui rapat pleno terbuka di Ballroom Hotel Santika Premiere, Jumat (16/8/2024) malam.

 

 

Rapat pleno terbuka ini dipimpin Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad bersama anggotanya  dan diikuti Bawaslu Maluku

Dalam rapat pleno terbuka itu, KPU Maluku menetapkan jumlah DPS Maluku sebanyak 1.326.608 jiwa dan tersebar di 118 kecamatan, kelurahan/ desa 1.234 dan TPS 3.274 yang berada di 11 kabupaten/ kota.

Dengan rincian jumlah laki-laki sebanyak 648.256 pemilih dan perempuan sebanyak 678.352 pemilih yang tersebar di 3.274 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad  mengatakan, pelaksanaan rapat pleno ini dilakukan sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 dan peraturan, perundang-undangan lain yang melandasinya.

Prinsip penyusunan daftar pemilih yang dilakukan dengan Komprehensif, Akurat, Mutakhir dan Inklusif. Dengan dukungan konsep lainnya seperti terbuka, responsif, akuntabel, dan aksesabel.

Ia menjelaskan, rekepotumasi DPS menjadi bagian tahapan menuju Pemilihan Serentak untuk memperoleh daftar pemilih yang final atau Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Jumlah 1. 326.608 DPS tersebar untuk 11 Kabupaten/Kota, diantaranya Maluku Tengah 303.970. Kota Ambon 251. 212. Maluku Tenggara 90.450. Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) 87.082, Buru 95.420. Seram Bagian Timur, 103. 568. Seram Bagian Barat 145. 282. Kabupaten Kepulauan Aru 71.072. Maluku Barat Daya 62.404. Buru Selatan 51. 707 dan  Kota Tual 64. 441. Total keseluruhan adalah 1. 326.608 DPS,"kata Shaddek.

Shaddek menjelaskan dari data ini diperkirakan akan meningkat, karena dari penyampaian Bawaslu ada pemilih terutama pemilih pemula yang belum di masukan pada beberapa daerah.

Masa perbaikan DPS masih cukup lama, sehingga setiap masukan yang disampaikan Bawaslu maupun partai politik yang hadir saat pleno DPS, akan menjadi perhatian KPU untuk diperbaiki ke depan.

"Kita sudah sampaikan ke KPU Kabupaten/ Kota untuk segera perbaiki data berdasarkan masukan yang disampaikan Bawaslu maupun rekan rekan dari partai politik. Masa perbaikan masih cuk ulama. Prinsipnya kita inginkan semua data bersih dan pemilih terakomidir," jelasnya.

Pleno DPS turut dihadiri, anggota Bawaslu Provinsi Maluku Daim Bacor Rahawarin dan para pimpinan Partai Politik di Maluku. (*)

Pewarta: Febby Sahupala