BERITABETA.COM, Ambon – Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Istri Widya Pratiwi  menggunjungi Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Dalam kunjungan itu, Gubernur Maluku dan istri diterima  masyarakat adat Rumpun Fanan, sekaligus memberikan gelar kehormatan kepada keduanya.

Murad Ismail mendapat Gelar Kehormatan Imona Bulemui Amu Ngaran Bari, Amfo Singai Si Bele Ya’A Ama Kwa-Kwa Fanan Yabil. Gelar ini  bermakna Putra Terbaik yang Dihormati Pembawa Berkat dan Nama Baik Rumpun Fanan.

Sedangkan, Widya Pratiwi mendapat gelar Odamona Simadderan Amu Ngaran Lo’ir Yu’u Afo Amu Tamatu Kwa-Kwa Fanan Yabil Inda Atu Dal Taur di Fai’A, artinya Anak Perempuan Kesayangan, Namamu Sangat Indah Yang Selalu Ada Dalam Ingatan Saudara-Saudarimu Rumpun Fanan

Pemberian adat diberikan Gelar Adat oleh Tetua Adat Tertius Kwarbola, di desa Desa Kwarbola, Senin (26/6/2023)

Pemberian adat ditandai dengan Pemasangan Topi Adat dan memakaikan Jubah Penghormatan. Serta dengan iringan tifa dan gong, juga tarian cendrawasih.

Menurut masyarakat setempat, Gelar Kehormatan Adat yang diberikan kepada Murad Ismail, merupakan gelar adat kepada seorang lelaki yang dituakan dan dihormati, karena membawa berkat dan kehormatan bagi Persekutuan masyarakat adat Rumpun Fanan atau Kwa-Kwa Fanan Yabil.

Masyarakat menilai Murad Ismail memiliki sikap dan rasa tanggung jawab yang ditunjukan untuk Rumpun Fanan Yabil dalam menjaga kehormatan lewat hukum Fanan, yang akan menjadi berkat bagi anak cucu turunan Fanan yabil.

Murad Ismail juga telah memberi teladan dan kehormatan, sehingga layak menyandang gelar kehormatan sebagai Imona Bulemui atau anak tertua/putra terbaik yang dihormati, dari masyarakat rumpun adat Fanan karena telah mengangkat muka atau kehormatan Fanan Yabil dan membawa berkat bagi semua.