Kunjungi UPPKB Kemang, Uluputty Minta Prioritaskan Keteraturan Angkutan Barang

BERITABETA.COM, Bogor — Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menyampaikan pentingnya penguatan fungsi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kemang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai garda terdepan dalam pengawasan kendaraan angkutan barang.
Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan spesifik ke UPPKB Kemang, dalam rangka memastikan efektivitas pengawasan kendaraan yang melintas di jalur vital Bogor menuju Jakarta.
Saadiah mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 23.354 kendaraan barang yang telah diperiksa di UPPKB Kemang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.395 kendaraan atau sekitar 5,97 persen dinyatakan melanggar ketentuan.
Politisi PKS ini menyoroti bahwa pelanggaran terbanyak terjadi pada aspek daya angkut, yang mencapai 83,80 persen atau 1.169 kasus, disusul pelanggaran dokumen kendaraan sebanyak 206 kasus atau 14,77 persen.
“Fakta ini menunjukkan bahwa masih banyak kendaraan barang yang melampaui batas daya angkut. Jika dibiarkan, ini bukan hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya,” ujar Saadiah.
Menurut Legislator asal Maluku ini, penindakan terhadap pelanggaran tidak cukup hanya bersifat administratif. Ia menekankan perlunya sinergi antara Kementerian Perhubungan, kepolisian, dan pemerintah daerah untuk menegakkan aturan secara konsisten, termasuk memberikan edukasi kepada para pelaku usaha angkutan barang.
“UPPKB tidak boleh sekadar menjadi tempat penimbangan, tetapi harus menjadi pusat pengawasan yang aktif, dengan dukungan teknologi dan SDM yang memadai. Tujuan akhirnya jelas: keselamatan jalan terjaga, aktivitas logistik tetap lancar,” tegas Saadiah.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota FPKS yang juga anggota BALEG DPR ini juga mendorong agar pengawasan diperluas, tidak hanya di titik-titik statis, namun juga melalui operasi di jalan raya untuk mengantisipasi kendaraan yang menghindari UPPKB.
“Kami di Komisi V DPR RI berkomitmen mendorong peningkatan fasilitas dan penguatan regulasi, agar setiap kendaraan angkutan barang taat aturan, demi menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” pungkas Saadiah Uluputty (*)
Editor : Redaksi