BERITABETA.COM, Ambon — Anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan Maluku Hendrik Lewerissa mengakui Rancangan Undang-Undang [RUU] Daerah Kepulauan telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional  [Prolegnas] prioritas 2022.

“RUU Daerah Kepulauan ini merupakan usul inisiatif DPD dan telah masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2022. Kebetulan dalam pembahasan, DPD juga mengusulkan RUU Kepulauan dan Bumdes,” ungkap Hendrik Lewerissa kepada wartawan usai pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Maluku dalam Sosialisasi Prolegnas RUU prioritas tahun 2022, di lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Selasa (25/01/2022).

Ketua Tim Badan Legislasi [Baleg] DPR RI itu mengaku, dalam berbagai kesempata Kunjungan Kerja [Kunker] ke daerah kepulauan seperti Maluku, dia selalu mendapat sorotan dari berbagai pihak terkait nasib RUU Kepulauan.

Untuk itu kata dia, melalui kesempatan Sosialisasi Prolegnas yang berlangsung di Kota Ambon itu, tujuannya tambah dia agar masyarakat bisa mengetahui rencana pembentukan RUU yang akan mengatur kehidupan mereka, juga proses pembentukan dari undang-undang dimaksud.

“Dengan sosialisasi ini kita berharap, masyarakat dapat memberikan masukan. Dengan begitu, setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi undang-undang, senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” katanya.

Untuk diketahui, dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Maluku Barnabas Natanhiel Orno itu, orang nomor dua di Provinsi Maluku itu sempat meminta penjelasan terkait kelanjutan RUU prioritas daerah kepulauan.

Sebelumnya dalam pertemuan itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno yang memimpin jalannya pertemuan, sempat meminta penjelasan tentang kelanjutan RUU Prioritas Daerah Kepulauan.

Orno menerangkan, sebagian besar wilayah Maluku didominasi oleh laut ketimbang wilayah daratan. Sehingga dia meminta agar program RUU Daerah Kepulauan tidak saja menjadi tanggungjawab wakil rakyat dari Dapil Maluku, namun harus diperjuangkan oleh semua DPR-RI.

"Tolong kalau bisa ini jadi perjuangan DPR RI, tidak hanya menjadi perjuangan dewan dapil Maluku. Kami perwakilan DPR RI hanya empat orang, mungkin tidak mempengaruhi kebijakan nasional,” pintanya (*)

Pewarta : Febby Sahupala