BERITABETA, Ambon – Komitmen untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan menjadi Undang –Undang (UU) Daerah Kepulauan terus didorong lembaga legislatif.

Bukti atas dukungan dan perjuangan itu, setelah RUU Daerah Kepulauan ditetapkan sebagai satu dari 189 RUU yang masuk pada program legislasi nasional (Prolegnas) 2015 – 2019 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR –RI dalam rapat paripurna DPR 31 Oktober 2018 lalu.

Menyikapi hal ini, Anggota DPR RI dari Fraksi DPI- Perjuangan (PDI-P) asal daerah pemilihan (Dapil) Maluku Mercy Ch. Barends yang dihubungi beritabeta.com, via telepon selulernya Minggu (2/12/2018) malam  menyampaikan optimismenya, proses panjang yang dijalani Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan akan mampu dirampungkan pada tahun 2019 mendatang.

“Skarang sudah resmi telah disahkan mekanismenya sesuai ketentuan Undang –undang dan kini masuk pembahasan tingkat pertama,”kata Mercy.

Mercy menjelaskan, tahapan yang dilalui Pansus RUU Daerah Kepulauan saat ini adalah meminta tanggapan dari berbagai pihak. Antara lain meliputi, para pihak (pakar dan ahli) yang menangani masalah kelautan, perikanan, keuangan, pulau-pulau kecil dan sebagainya untuk mendapatkan masukan terkait keberadaan UU ini.

Selain itu, kata Mercy, Pansus juga melakukan berbagai kunjungan ke sejumlah daerah yang berbasis daerah kepulauan.

“Kunjungan tahap pertama sudah kami lakukan di Provinsi NTT, Sultra dan Bangka Belitung. Di tahap kedua, nantinya di minggu kedua Desember, saya diberi tugas ke Provinsi Sulawessy Utara, tepatnya di Manado,”tandas anggota Komisi VII DPR RI ini.

Menurutnya, tahapan-tahapan ini dilakukan oleh Pansus untuk memproleh seluruh perspektif terkait kepentingan daerah kepulauan, agar komprehensip, sehingga keberadaan UU Daerah Kepulauan ini, tidak terbentuk dengan hanya melihat kepentingan daerah tertentu, tapi semua kepentingan daerah kepulauan yang terhimpun di dalamnya.

“Jadi memang kita memerlukan berbagai masukan dari berbagai perspektif, terutama di daerah-daerah yang berbasis kepulauan,”jelasnya.

Terkait dengan masa kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy menguraikan, Pansus RUU Daerah Kepulauan akan terus berkerja sepanjang RUU ini belum tuntas disahkan menjadi Undang-Undang.

Saat ini, oleh Baleg RUU ini sudah ditetapkan masuk dalam Prolegnas 2019. Dan perpanjangan ini sudah dua kali dilakukan.

“Di tahun 2017 tepatnya tanggal 5 Desember, dalam paripurna DPR RI RUU ini telah ditetapkan masuk dalam Prolegnas tahun 2018 dan bulan Oktober 2018 sudah ditetapkan masuk dalam Prolegnas 2019, jadi sudah aman,”jelas Mercy.

Mercy menambahkan, sepanjang priodisasi keanggotaan DPR RI saat ini, semua anggota DPR RI yang terlibat di dalam Pansus, telah berkomitmen untuk menuntaskan RUU Daerah Kepulauan ini menjadi disanhkan menjadi UU Daerah Kepulauan pada tahun 2019.

“Terburuknya kalaupun sampai di detik terakhir tanggal 1 Oktober 2019 selesai masa tugas kami, tetap kami pastikan minimal ¾ dari bab, pasal dan ayat yang tercantum dalam UU ini sudah bisa kita tuntaskan, jadi tidak lagi memberatkan,” pungkasnya.

Senada dengan Mercy Ch. Barends, sebelumnya  Ketua DPR-RI  Bambang Soesatyo mengatakan, lembaga yang dipimpinnya telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan rancangan undang-undang terkait daerah kepulauan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung pemerataan dan keadilan di seluruh Indonesia, terutama pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

“Kemudian sebagai salah satu bentuk komitmen DPR terhadap pemerataan pembangunan, perlu ada dorongan untuk menyelesaikan Rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah kepulauan,” kata Bambang dalam sidang bersama di Gedung DPR RI, Jakarta, 16 Agustus 2018 silam.

Dia mengungkapkan kehadiran RUU ini sangat penting untuk mendorong pemerataan ekonomi nasional dan percepatan pembangunan di daerah kepulauan. Karena itu dibutuhkan aliran atau alokasi anggaran secara khusus dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Mengingat daerah-daerah kepulauan, terutama di kawasan Indonesia Timur masih jauh tertinggal dibanding dengan daerah yang lain,” ujar Bambang. (BB-DIO)