Kepala Daerah Diminta Proaktif Dalam Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
BERITABETA. COM, Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pensus) Rancangan Undang-Udang (RUU) Daerah Kepulauan, DPR RI Rohani Vanath meminta seluruh kepala daerah baik gubernur, bupati/wali kota di delapan provinsi yang termasuk dalam daerah kepulauan agar proaktif dalam memberikan andil di setiap pertemuan yang dilakukan Pansus RUU.
“Pansus RUU Daerah Kepulauan tidak mungkin bisa bekerja sendiri kalau tidak didukung oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah yang kini ditetapkan sebagai daerah kepulauan. Untuk itu kami minta kepala daerah maupun legislatif di daerah agar dapat menjemput bola ini dengan memberikan gagasan dan pikiran untuk penuntasan RUU Daerah Kepulauan yang kini digodok,” tandas Rohani Vanath saat dikonfirmasi beritabeta.com usai mengikuti rapat dengar pendapatan Pansus RUU dengan Komisi I DPRD Provinsi Riau di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Menurut Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB asal Maluku ini, upaya untuk mewujudkan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU Daerah Kepulauan kini tengah memasuki tahap pembobotan dengan meminta pendapat berbagai pihak di daerah. Untuk itu, kapala daerah di delapan daerah kepulauan harus proaktif dalam setiap agenda pembahasan yang dilakukan Pansus RUU saat ini.
“Kita pingin percepat prosesnya, maka dukungan daerah mutlak dilakukan agar Pemerintah Pusat bersama DPR RI dan DPD RI segera mewujudkan penetapan RUU Daerah Kepualaun menjadi UU Daerah Kepualaun sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,”urainyanya.
Rohani menjelaskan, dalam pertemuan dengar pendapat anatara Pansus RUU Daerah Kepulauan dengan Komisi I DPRD Provinsi Riau,dirinya telah menyampaikan sejumlah permasalahan yang ditemui saat kunjungan Pansus di beberapa daerah. Saat kunjungan ke beberapa provinsi, pihaknya menemukan ketidakseriusan atau kurang responsnya pemerintah daerah untuk terlibat dalam pembahasan yang diagendakan.
“Sangat mengecewakan saat kita mengunjungi beberapa daerah, kita tidak bertemu dengan gubernur, bupati dan walikota, padahal ini agendanya adalah kunjungan ke daerah untuk meminta masukan dan pendapat di delapan provinsi, maka ini penting karena tidak mungkin kita bekerja tanpa menghimpun semua masukan dari daerah,” bebernya.
Saat ini, kata Rohani, Pansus RUU Daerah Kepulauan dibagi menjadi dua tim untuk turun ke setiap daerah. Kunjungan ke daerah –daerah itu selain untuk meminta masukan berbagai pihak, tapi juga untuk membangun komunikasi lebih intens, agar setiap daerah mampu mengambil peran dalam penuntasan RUU ini.
“Harusnya daerah yang masuk dalam daerah kepulauan ini lebih agresip untuk mendorong terbentuknya UU ini, karena peran penting ada di pihak eksekutif nantinya, “ungkap Rohani.
Dari sekian daerah yang dikunjungi, tambah Rohani, hanya di Provinsi Sulawessy Tenggara (Sultra) yang responsnya cukup bagus. Sebab, dalam pertemuan yang digelar hampir melibatkan semua pemangku kepentingan di sana, baik gubernur, bupati/walikota, DPRD dan juga akademisi.
Menyikapi kondisi, kata Rohani, dirinya sudah mengusulkan kepada Pimpinan Pansus RUU Daerah Kepulauan yang dijabat Edison Betaubun agar dalam waktu dekat dapat menyurati semua pimpinan daerah dan legislatif untuk terlibat lanngsung dalam agenda-agenda pembahasan kedepan.
“Jadi saya sudah usulkan tadi dan kedepan untuk Maluku kita harapkan gubernur mampu melibatkan semua bupati/walikota di sebelas kabupaten kota untuk terlibat langsung dalam kunjungan nanti,” urainya.
Terkait kunjungan Pansus RUU Daerah Kepulauan di Provinsi Maluku, awalnya, telah ditetapkan jadwalnya akan dilakukan pascapelantikan Gubernur Maluku terpilih, namun ada kabar bahwa kunjungan ke Maluku akan dilakukan pada tanggal 24 Februari 2019.
“Mungkin saja akan ada kunjungan susulan juga setelah pelantikan gubernur nantinya. Jadi tadi pimpinan Pansus sudah mengistruksikan agar setiap anggota Pansus di masing-masing daerah untuk menginformasikan hal ini ke daerah,” tandasnya. (BB-DIO)