Lindungi Pekerja Rentan, Bank Maluku - Malut Bantu Bayar Iuran BPJS 1000 Nelayan di Maluku

BERITABETA.COM, Ambon – PT Bank Maluku –Malut kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu berbagai masalah di bidang kemanusiaan.
Kali ini, PT Bank Maluku – Malut berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan BPJS Cabang Maluku, menyerahkan bantuan corporate social responsibility (CSR) kepada para pekerja rentan di sektor perikanan.
Bantuan ini berupa pembayaran iuran BPJS kepada 1000 nelayan di Maluku dalam waktu satu tahun. Total bantuan ini mencapai 201.600.000.
Acara penyarahan bantuan CSR ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Bank Maluku-Malut, Syahrisal Imbar dan disaksikan oleh Pimpinan Cabang BPJS Cabang Maluku, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, M Rizal Latuconsina dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asiki.
Dalam kesempatan itu, Dirut Bank Maluku –Malut Syahrial Imbar mengajak seluruh undangan untuk memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.
“Atas perkenaan Allah maka kita semua bisa hadir di siang ini dalam rangka penyerahan secara simbolis bantuan CSR Bank Maluku Malut kepada para Pekerja Rentan Sektor Perikanan di Wilayah Provinsi Maluku,” ungkapnya.
Syahrial menagatakan, program ini merupakan pemberian perlindungan yang diberikan oleh Bank Maluku Malut kepada 1.000 nelayan di Provinsi Maluku.
“Jadi iuran ini akan diberikan selama 12 bulan dengan total iuran yang dibayarkan sebesar Rp. 201.600.000,” katanya.
Ia berharap, kolaborasi dalam program ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja maupun keluarga serta menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Maluku selaras dengan arahan Inpres 02 Tahun 2021 dan Inpres 04 tahun 2021. Syahrial menambahkan, terselenggaranya kegiatan ini juga dapat menjadi contoh kepada perusahaan/instansi lainnya di Provinsi Maluku untuk turut berperan serta bersama Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan pada pekerja rentan lainnya.
“Kita berharap program ini akan berdampak pada peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Provinsi Maluku yang saat ini berada pada angka 40 persen,” tutupnya (*)
Editor : Redaksi