BERITABETA.COM, Bula — Upaya pembatasan kerja wartawan atau jurnalis kembali terjadi di Maluku. Setelah kejadian Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw yang membatasi wartawan Tribun Ambon saat melakukan peliputan di DPRD Maluku, kasus berikutnya terjadi di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.

Giliran oknum Dosen pada Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta (STAIS) Seram Timur Kabupaten SBT menghalangi wartawan Tuburtolu.com, Gio Rumbouw saat meliput aksi demonstrasi di Kampus B STAIS Bula, Senin (14/6/2021).

Wartawan Tubirtolu.com Gio Rumbouw yang dikonfirmasi beritabeta.com mengakui, dia dihalau oleh Muhammad Kelian dan Sulaiman Kohunussa yang merupakan dosen pada kampus tersebut.

"Saat demonstrasi berlangsung saya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan peliputan, tapi dihalau dua dosen tersebut," ungkap Gio.

Meski dihalau, Gio masih berupaya untuk terus melakukan peliputan aksi demo yang menagih janji politik juga soal pemotongan uang SPP jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati SBT 2020 lalu yang dihadiri Ketua Yayasan Gita Tita Falamury, Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur.

Gio mengatakan, oknum dosen itu bahkan mempertanyakan surat izin wartawan sebelum melakukan peliputan peristiwa di halaman Kampus swasta yang diketuai Ismail Kelderak itu.

Ia sudah berupaya meyakinkan oknum dosen tersebut dengan kehadiran Wabup SBT yang dikawal ajudan pribadinya, sehingga dia melakukan peliputan. Namun tetap saja dicegat.

"Wartawan stop ambil video itu. ini katong (kami) pung lembaga bos. Se ada surat? sabarang saja. Pejabat di sana, di sini katong pung ketua Yayasan," ungkap Gio meniru kata-kata Muhammad Kelian dengan dialeg Ambon.

Menyikapi insiden ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) SBT Muhammad Yasin Kelderak mengatakan, PWI secara kelembagaan telah resmi melaporkan aknum dosen tersebut di Polres SBT.

"Jadi hari ini PWI secara kelembagaan telah melaporkan resmi ke Polres Seram Bagian Timur, dan di sela-sela itu juga kami telah berkoordinasi bertatap muka dengan Kasat Reskrim dan menyampaikan harapan agar Polres dapat Menindaklanjuti laporan yang sudah kami sampaikan ini" tandas Muhammad Yasin Kelderak.

Ia berharap, yang bersangkutan diberi efek jera dan menjadi pelajaran bagi pelaku kekerasan terhadap wartawan. (BB-AZ)