BERITABETA.COM, Ambon – Kantor Wilayah III Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Sulawessy, Maluku dan Papua (Sulampua)  mengelar acara LPS Media Gathering 2025 yang bertajuk "Diskusi, Komunikasi dan Kolaborasi Media dalam Pengembangan Literasi Media;"

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Amaris ini melibatkan sebanyak 15 jurnalis Maluku pada, Senin (18/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, LPS menekankan pentingnya peran media dalam edukasi dan komunikasi mengenai program penjaminan simpanan LPS khususnya di wilayah Sulampua.

Kepala Kantor Perwakilan (KPW) III LPS, Fuad Zaen, menyampaikan pentingnya peran media dalam peningkatan literasi keuangan masyarakat di daerah.

Menurut Fuad, media memiliki tanggung jawab untuk terus mengedukasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penjaminan simpanan.

Media diharapkan mampu menyampaikan informasi LPS hadir untuk melindungi nasabah melalui program penjaminan simpanannya.

”Secara detail kita akan memperkenalkan diri melalui program penjaringan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  Jadi headline LPS itu hadir di Maluku bersama para jurnalis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia mengurai, LPS hadir berdasarkan sejarah krisis Indonesia, krisis ekonomi di tahun 1997 dan 1998, saat itu belum ada LPS karena belum ada LPS tingkat kepercayaan terhadap perbankan saat itu menjadi turun.

“Saat itu 16 bank ditutup sehingga masyarakat panik, ramai-ramai masyarakat menarik simpananya di bank, sekarang LPS hadir  di Indonesia, berdasarakan Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2004, tugasnya menjamin simpanan nasabah di perbankan, dalam menjaga stablitas sistem keuangan,”urainya.

Fuad menjelaskan, pentingnya lehadiran LPS untuk memberikan edukasi, karena dalam survey inklusi keuangan sebesar  80,51% inklusi keuangan. Sedangkan, literasi keuangan dibawah itu 66,46%, jadi ada gep sekitar 14%.

“Nah 14% inilah yang kemudian menjadi kelompok masyarakat yang rawan kena tipu, rawan kena iming-iming sesuatu yang tidak  masuk akal terhadap industri keuangan,”pungkasnya.

Pada tahun 2023 UU PPKSK, LPS juga telah diberi mandat baru yaitu menjamin polis asuransi, LPS diberikan waktu 5 tahun sejak  digunakan tahun 2023, jadi akan running di tahun 2028.

“Maka dari itu pemerintah bersama DPR memberikan mandat kepada LPS untuk menjadi polis asuransi, dengan demikian tingkat kepercayaan terhadap industri keuangan kita harapkan menjadi meningkat,” ujarnya.

Atas semua kondisi, ini  Fuad mengatakan, LPS mengundang para jurnalis di kota Ambon dan sekitarnya, dengan harapan bisa bersama-sama  memberikan literasi keuangan  kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan dikusi dengan menghadirkan Deputi Kepala Kantor LPS III, Prayitno Amigoro, yang memaparkan mekanisme kerja LPS dalam menjaga stabilitas perbankan dan melindungi nasabah dari risiko kehilangan dana ketika bank mengalami masalah (*)

Editor : Redaksi