BERITABETA.COM, Ambon – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Maluku bergandengan tangan dengan pihak Kepolisian Daerah Maluku (Polda) untuk penegakkan  hukum.

Bertalian dengan itu KPID Maluku kembali mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus) Polda Maluku pada Kamis (24/09/2021), untuk menindaklanjuti koordinasi penegakan hukum terkait dihentikannya Lembaga Penyiaran Swasta Molluca TV.

“Hal itu dilakukan karena Izin Penyelenggaraan Penyiaran atau IPP (Molluca TV) telah berakhir pada 2 Februari 2021, dan belum ada IPP perpanjangan atau surat keterangan apapun dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI,” ungkap Ketua KPID Maluku, Mutiara Dara Utama dalam keterangannya yang diterima redaksi beritabeta.com Jumat, (24/09/2021),

Ia menjelaskan, langkah ini ditempuh KPID Maluku karena sejak dikeluarkan Surat Penghentian Siaran Molluca TV tertanggal 14 September, Molluca TV tetap melakukan siaran.

Sebelumnya, kata Mutiara, KPID Maluku sudah tiga kali memanggil secara resmi Direktur Molluca TV untuk mengklarifikasikan telah berakhirnya IPP sebagaimana tercantum dalam data perijinan KPID Maluku dan data SIMP3 Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Namun jawaban dan bukti yang diberikan oleh Molluca TV hanyalah bukti pembayaran IPP tahun 2020 dan Izin Stasiun Radio (ISR) tahun 2019 serta tidak ada IPP yang masih berlaku.

Sesuai Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran pasal 33 ayat 1 yang menyatakan “sebelum menyelenggarakan kegiatan lembaga penyiaran wajib memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran”.

“Maka KPID Maluku mewajibkan semua lembaga penyiaran di Maluku yang tidak mengantongi IPP menghentikan siaran sampai dengan memiliki IPP,” tegasnya.

Langkah KPID Maluku itu sebagai wujud kerjasama antara KPI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana termuat dalam nota kesepahaman antara kedua bela pihak tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Penegakan Hukum, Bantuan Teknis, Pendidikan dan Latihan di Bidang Penyiaran. Kerjasama ini sudah berlangsung sejak 12 September 2012.