BERITABETA. COM, Ambon  –  Akibat dibawah pengaruh minuman keras (miras), Fentje A Lopies (35) tega membunuh anak sendiri yang baru berusia 3 tahun hingga tewas.   Balita mungil bernama Given Lopies itu dianiaya ayahnya hingga menghembuskan nafas terakhirnya di RS Haulusssy, Kudamati Ambon, Maluku, Selasa (28/1/2020).

Insiden tragis  ini terjadi sekira pukul 19.00 WIT, Senin (27/1/2020). Setelah menganiaya anaknya, ayah bejat itu mencoba melarikan diri ke Amahusu, Kecamatan Nuaniwe, Kota Ambon.  Warga Silale, Kecamatan Nusaniwe ini, kemudian diringkus setelah dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

Sat Buser Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease kemudian mengejar pelaku dan langsung di tangkap. Dia kemudian d giring dan ditahan di Rutan Mapolresta Ambon.

Fentje  diketahui, melakukan penganiayaan saat mabuk berat. Kabarnya, aksi penganiayaan  itu dipicu oleh sikap anaknya yang sering rewel saat dimandikan oleh pelaku.  Sementara kondisi balita mungil itu dipenuhi memar di sekujur tubuhnya.

“Pelaku sudah kami tahan setelah dijadikan tersangka. Pelaku dalam kondisi mabuk,” ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dalam rilis, siang ini.

Akibat perbuatannya,  tersangka  terancam dijerat pasal 80 ayat (4) UU nomor 35 tahun 2004 tentang perli dungan anak.  Ancaman atas pelaku adalah hukuman 15 tahun penjara. (BB-DIO)