Oleh : Zulfikar Halim Lumintang, SST (Statistisi Muda BPS Kolaka, Sulawesi Tenggara)

Utang dinilai sebagai langkah cepat untuk menutup kekurangan finansial. Tak hanya individu, utang juga kerap dilakukan oleh negara sebagai kumpulan individu. Bedanya, utang yang dilakukan individu cenderung untuk memenuhi hasrat gaya hidup mewah dan berlebihan.

Sedangkan utang yang negara lakukan lebih cenderung untuk memenuhi kebutuhan dasar ataupun keperluan investasi.

Persamaannya, utang yang dilakukan oleh individu maupun negara, hampir selalu terikat dengan bunga. Dan inilah yang menjadi sumber bencana. Utang terasa tidak pernah lunas karena harus membayar bunga pinjaman.

Ya, meskipun ditanggung oleh banyak orang, utang yang dilakukan oleh negara, utamanya negara berkembang sangat sulit untuk dilunasi.

Seperti Indonesia. Tercatat pada Agustus 2021 ini, utang Indonesia sudah mencapai Rp 6.625,43 triliun atau mencapai 40,85 persen terhadap PDB. Angka tersebut sudah melebihi kebiasaan Indonesia selama ini, yang memiliki rasio hutang di bawah 30 persen terhadap PDB.

Utang yang bertambah kali ini sangat beralasan. Yaitu untuk penanganan pandemi Covid-19 yang belum ketahuan ujungnya. Walaupun kabarnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai turun.

Ditandai dengan dilonggarkannya aktivitas masyarakat. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan sebagai pengatur keuangan negara telah mencoba semaksimal mungkin dalam re-alokasi anggaran belanja negara. Namun, melihat

fasilitas kesehatan yang harus terus ditambah serta banyaknya jaring pengaman sosial yang

harus disiapkan, tidak cukup jika hanya mengandalkan anggaran yang ada. Akhirnya, utang pun diajukan pemerintah sebanyak Rp 1.439,8 triliun. Mayoritas utang berasal dari penerbitan

Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 1.289,3 triliun ditambah dari penarikan pinjaman sebesar Rp 150,5 triliun.

Utang mungkin hal yang wajar dilakukan ketika kondisi negara seperti ini. Namun, yang paling penting, apakah negara aman dari ancaman resesi ekonomi jika utang terus dilakukan? Jika dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi, sebenarnya Indonesia sudah mulai menjauh dari jurang resesi.

Dimana pada triwulan II 2021 pertumbuhan ekonomi sudah positif, yakni tumbuh 3,31 persen dari triwulan I 2021. Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 12,93 persen.