BERITABETA.COM, Ambon – Kota Masohi yang selama ini menjadi Ibukota Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dinilai layak dan berpeluang dimekarkan  menjadi Kotamadya (daerah otonom baru)  di Provinsi Maluku.

Pendapat ini disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Maluku Drs. Darul Kutni Tuhepaly kepada beritabeta.com di Ambon, Senin malam (17/6/2019).

Menurut politisi PPP Maluku ini, dorongan untuk memekarkan Masohi sebagai Kotamadya, selain Kota Masohi telah memiliki kelayakan berdasarkan  ketentuan Undang-Undang (UU) Otonomi Daerah Nomor 32, Tahun 2006,  dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI bersama Dirjen Otda, ternyata usulan pemekaran Kota Masohi sudah sampai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Jadi saat pertemuan  Komisi A DPRD Maluku dan Komisi II DPR RI yang dipimpin H. Ahmad Riza Patria dengan Dirjen Otda Kemendagri, agenda pembahasan 13 Daerah Otonnomi Baru (DOB), ternyata dari Dirjan Otda,  ternyata terungkap ada usulan lain yang masuk ke Dirjen Otda yaitu pemekaran kota Masohi,” kata Kutni.

Atas dasar itu, Kutni berpendapat, dengan masuknya administrasi berupa studi kelayakan yang telah diusulkan masyarakat di sana, maka harusnya agenda pemekaran DOB Kotamadya Masohi, harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng.

“Kan saat ini sudah ada empat kecamatan disana. Kecamatan kota Masohi,  Amahai, TNS dan Elpaputih, itu sudah memenuhi syarat. Artinya ini hanya butuh political will dari pemangku kebijakan sana. Soal prosesnya itu kapan, itu urusan lain” tandasanya.

Ia mengatakan, saat ini Kemendagri melalui Dirjen Otda sudah mengantongi usulan pemekaran dan dokumen uji kelayakan pemekaran Kotamadya Masohi, tinggal nantinya ada kunjungan tim asistensi dari Kemendagri turun untuk melakukan evaluasi. “Kami juga kaget ternyata ada usulan susulan yang disamapikan kesana,”ungkapnya.

Untuk itu, kata Kutni, harusnya Pemkab Malteng mampu menjemput hal ini dengan bersikap ikhlas mendorong dengan memberikan rekomendasi atas usulan tersebut. Persoalan teknis lainnya tentang pemindahan Ibukota  Malteng, itu akan dibahas kedepan. Sebab, secara geografi Kabupaten Maluku Tengah cukup luas jadi persoalan nantinya bisa dibijaki bersama.

“Saya sudah sempat berbicara dengan Wakil Bupati Malteng pak Leleury soal ini. Beliau lantas mempertanyakan soal pemindahan ibukota Kabupaten Malteng, saya bilang ke beliau Maluku Tangah itu wilayah besar bisa saja dipindahkan ke daerah lain, asalnyakan hal ini disambut dulu,” beber Kutni.

Kutni juga menyampaikan beberapa pendapatnya, bahwa pemekaran Kota Masohi menjadi Kotamadya adalah sebuah upaya untuk menjadikan Masohi sebagai sebuah kota sejarah, karena dari historisnya Masohi itu termasuk dua kota di Indonesia yang peletakkan batu pertamanya dilakukan oleh Bung Karno, selain Kota Palangkaraya pada tahun 1953.

Selian itu, dengan upaya usulan pemekaran Kota Masohi menjadi DOB di Provinsi Maluku, kedepan tidak menutup kemungkinan rencana pemindahan Ibukota Provinsi Maluku ke daerah Makariki perlahan bisa terwujud.

“Pengembangan sebuah wilayah itu tidak bisa dilakukan secara sporadis, tapi harus dibijaki secara perlahan dengan mengurangi kekurangan-kekuarangan yang ada. Kan kalau kota Masohi dimekarkan, otomoatis ada geliat pembangunan disana, bahkan dari sisi ekonomi akan memantik pertembuhan ekonomi disana,” urainya.

Ditanyai terkait perkembangan pemekaran 13 DOB di Indonesia, Kutni Tuhepaly menyampaikan, ke 13 DOB itu saat ini dalam proses dan kemungkinan untuk DOB di Maluku sudah disampaikan akan terpenuhi sesuai usulan. (BB-DIO)