BERITABETA.COM, Namlea – Penolakan ini dilandasi alasan karena Andi Sahrul Bugis dinilai tidak bisa membawa teladan yang baik serta tak mampu berbaur dengan masyarakat desa Waemite, Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Masyarakat desa Waemite, Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, serta pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menolak Andi Sahrul Bugis ditunjuk sebagai Penjabat Kepala desa atau Kades Waemite.

Penolakan ini dituangkan dalam keterangan tertulis mereka yang diterima beritabeta.com, Sabtu malam, (06/03/2021). Masyarakat Waemite mendesak Bupati Buru Ramly Umasugi segera mencopot Andi Sahrul Bugis dari jabatan penjabat Kades, dan sebaliknya digantikan dengan figure lain.

Keputusan penolakan ini karena sudah melalui musyawarah bersama antara BPD serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Pendidikan dan Tokoh Adat, sebagaiaman tertuang dalam surat musyawarah BPD Nomor 140/II/05.WMT/I/2021 perihal Pemberhentian Penjabat Sementara Kepala Desa Waemite.

“BPD, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh masyarakat Desa Waemite, Kecamatan Fena Leisela meminta kepada Bapak Bupati Buru agar dapat menggantikan Penjabat Kepala Desa Waemite, Andi Sahrul Bugis karena kami menilai bahwa saudara Andi Sahrul Bugis tidak bisa mejalin hubungan baik dengan kami masyarakat,” tulis mereka.

Mereka juga menutut agar Pjs. Kepala Desa Andi Sahrul Bugis segera diberhentikan oleh Bupati Buru, Ramly Umasugi. Dalil mereka, karena kehadirannya (Andi Sahrul Bugis) di desa Waemite hanya sebatas mengurusi keuangan desa, selanjutnya berkaitan dengan administrasi dan keperluan masyarakat desa, bersangkutan tidak pernah berada di tempat.

“Selama menjabat Kepala Desa, Saudara Andi tidak pernah menjalin hubungan baik dengan Para Steke holder maupun masyarakat Desa Waemite. Kehadirannya di desa hanya pada saat hal –hal yang berkaitan dengan uang atau kegiatan pembagian BLT, Musdes dan Musrembang, dan selesai dari kegiatan tersebut dia tidak pernah mendiami dan tinggal serta menetap dalam beberapa hari di Desa Waemite,” beber mereka.

Mereka berharap Bupati Buru Ramly Umasugi agar tidak menutup mata dengan apa yang menjadi tuntutan (mereka). Jika tuntutan ini tidak dipenuhi Bupati Buru, mereka mengancam akan memblokir seluruh aktifitas pemerintahan di desa Waemite, bila Andi Sharul Bugis tetap menjadi Pjs. Kepala Desa Waemite.

“Selama Andi Sahrul Bugis masih menjabat sebagai kepala desa, kami atas nama BPD dan seluruh perangkat desa Waemite, serta seluruh Tokoh adat Tokoh agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta seluruh masyarakat desa Waemite siap memblokade Kantor Desa bilamana Bupati tidak menggubris permohonan kami,” tegas mereka.

Penolakan ini menurut masyarakat Desa Waemite, tidak ada unsur atau faktor suka dan tidak suka, tetapi (masyarakat desa Waemite) hanya menginginkan desanya berkembang, karena itu mereka butuh figure pemimpin yang bisa membangun relasi secara baik dengan masyarakat, dan bukan sebaliknya figure yang hanya sekadar datang jika ada perlu, dan pergi setelah selesai urusannya.

“Bukan suka atau tidak suka. Kami hanya inginkan desa kami maju dan memiliki pemimpin yang memiliki hati yang baik, serta bisa berbaur dengan masyarakat, pemimpin yang mau melayani masyarakat. Untuk itu kami minta pak Bupati tidak acuh dengan tuntutan kami,” tandas mereka.

Sementara itu, informasi beredar, perwakilan masyarakat yang terdiri dari Tokoh adat Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh  Masyarakat, Tokoh Pemuda dan beberapa warga, sebelumnya sudah mendatangi kantor Bupati Buru, dan ingin bertemu (Bupati) guna menyampaikan maksud mereka, hanya saja Bupati Ramly Umasugi saat itu sedang berada di luar daerah.

Sebelumnya masyarakat Waemite juga telah mendatangi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yamin Maskat. Namun Kadis PMD itu tidak bisa mengambil keputusan. Ia menyarankan agar masyarakat Desa Waemite menyampaikan langsung tuntutan mereka kepada Bupati Buru. (BB-DUL)