Mercy Barends Ajak Perempuan Maluku Bersatu Melawan Ketimpangan Sosial dan Pembangunan

“Ini menciptakan ketimpangan yang sistemik dan menjadikan perempuan berada dalam posisi rentan baik secara sosial maupun ekonomi,” katanya.
Revitalisasi Sistem Adat dan Keadilan Gender
Salah satu gagasan penting yang lahir dari forum ini adalah perlunya revitalisasi hukum adat. Dalam nilai-nilai adat Maluku, perempuan sebenarnya ditempatkan pada posisi terhormat. di Kepulauan Kei misalnya laki-laki rela mati demi membela saudara perempuannya.
Namun, realitasnya, banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang diselesaikan secara adat tanpa memberikan keadilan bagi korban. Pelaku cukup membayar denda adat, sementara perempuan korban tidak mendapat ruang untuk pemulihan maupun dukungan.
Karena itu, Mercy Barends menekankan pentingnya rekonstruksi sistem nilai dalam hukum adat, agar perempuan mendapat akses keadilan yang setara. Hukum adat harus menjadi ruang aman bagi perempuan, bukan sekadar simbol budaya yang tak berpihak.
Karena itu, dalam konteks kepulauan Maluku yang terdiri dari 11 kabupaten/kota dengan karakteristik budaya yang berbeda, tandas Mercy, dibutuhkan satu kerangka kerja strategis dan integratif untuk menyatukan gerakan perempuan.
Forum ini membuka jalan bagi terbentuknya jejaring perempuan berbasis kepulauan—bukan hanya sebagai pertemanan atau kolega, tapi sebagai struktur kerja yang sistematis dan berkelanjutan.
Dengan jejaring ini, advokasi kebijakan dapat dilakukan secara kolektif, dan bisa masuk ke dalam agenda pemerintah daerah maupun nasional. Spirit kolaboratif lintas generasi menjadi kunci, dan gerakan akar rumput harus menjadi penggerak utama (*)
Editor : Redaksi