Mercy Barends : Negara Harus Adil Terkait Alokasi Anggaran Pendidikan di Wilayah 3T dan Daerah Marginal
Dalam kesempatan itu, Poltisi PDI-Perjuangan Maluku ini juga menyampaikan beberapa catatan kritis.
Ia berharap adanya harmonanisasi mindset antara sesama pemangku kebijakan tentang daerah 3T dan Daerah Marginal.
Pasalnya, di daerah 3T, angka kemiskinan tinggi, belum berkembang baik, APBD rendah sementara memikul beban biaya pembangunan tinggi, termsuk sektor pendidikan berbiaya tinggi.
Kemudian, keterpurukan kualitas pendidikan di daerah 3T dan marginal karena secara geografis berada di posisi 3T serta marginal berbanding lurus dengan angka kemiskinan.
“Sebagian besar wilayah ini berada di kawasan timur Indonesia yang berbasis kepulauan yang rumit,” pungkasnya.
Diakhir penyampaian pendapatnya, Mercy pun mengajukan usulan rekomendasi sebagai berikut:
- Merekonstruksi ulang mandatory spending anggaran 20% sekitar 700anT. Dikdasmen hanya mengelola sekitar 32 Triliun. Perlu dilakukan redistribusi ulang prioritas pendidikan dengan menempatkan Wajib Belajar 13 tahun sebagai prioritas utama.
- Memasukan variabel luas laut sebagai bagian dari administrasi pelayanan publik dalam distribusi anggaran, sehingga ada asas keadilan dalam transfer dana pusat ke daerah. Bisa membuka ruang fiskal daerah dalam pembangunan, termsuk pembangunan pendidikan.
- Memastikan pengawasan, baik data maupun anggaran berjalan efisien, terukur, transparan dan akuntabel.
“Karena antara data kuantitatif belum tentu sesuai dengan hasil yang berkualitas di lapangan,” tutupnya (*)