BERITABETA.COM,  Langgur – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Provinsi Maluku menggelar sumpah adat terhadap para calon kepala ohoi (desa) dengan cara  meminum air bercampur tanah. Prosesi adat ini  berlangsung di halaman Kantor Bupati Malra, Sabtu (16/2/2019).

Sumpah itu sendiri merupakan salah satu tradisi masyarakat Kei guna mencari pembenaran tentang hak milik. Sumpah adat bertujuan untuk meredam polemik tentang pelantikan mereka para kepala ohio nantinya.

Humas Pemkab Malra dalam rilisnya yang menyebutkan, Bupati Malra Muhamad Thaher Hanubun mengatakan, prosesi sumpah adat itu diselenggarakan karena akhir-akhir ini semua orang mau merebut jabatan kepala ohoi sehingga terjadi polemik di ohoi-ohoi tertentu.

“Prosesi itu sekaligus menghormati adat istiadat kita di daerah ini. Kita angkat sumpah sehingga apa yang sering saya ucapkan yakni falsafah kita “hera ni fo ini, it did fo it did” (milik orang tetap milik orang, milik kita tetap milik kita), betul-betul dijalankan,” kata Thaher.

Menurut Bupati,  proses pemilihan kepala ohoi dilakukan di setiap kecamatan sesuai Perda yang berlaku. Hasilnya disampaikan ke pemerintah kabupaten untuk diteliti oleh bagian hukum. Bila semua persyaratan sudah terpenuhi, maka dilakukan pelantikan.

“Namun ada komplain dari beberapa pihak, terutama terkait hak untuk menduduki jabatan tersebut, maka prosesi ini (sumpah adat) kita lakukan untuk cari pembenarannya,” kata bupati.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk menunjuk kepala ohoi definitif, karena harus melalui proses secara administratif. “Kewenangan kita hanya menunjuk pejabat,” tandasnya

Thaher menambahkan, polemik yang muncul dalam hal kepala ohoi itu hal biasa, dan karena itu pihaknya menyelenggarakan sumpah adat agar polemik itu tidak berkelanjutan.

“Seharusnya sumpah ini dilakukan di ohoi jauh-jauh hari, agar proses kepala ohoi definitif sampai ke kami sudah bersih. Komplein boleh saja dilakukan oleh masyarakat ohoi, baik menggugat Pemerintah Daerah, menggugat Raja saya persilahkan, tapi saya minta sarana umum jangan dirusak,” katanya.

Thaher berharap jabatan ohoi bisa diatur baik dengan memedomani falsafah hidup orang Kei. Ketika ada kepala ohoi definitif dilantik, dia diharapkan dapat merangkul semua warganya.

“Contohnya kami saat ini sebagai Bupati dan Wakil Bupati, ketika usai perhelatan Pilkada, kami hilangkan perbedaan pilihan politik, karena kepentingan daerah lebih besar dari pada kepentingan pribadi kami,” katanya.

Sumpah adat yang digelar di halaman kantor Bupati Malra, dipimpin langsung oleh Bupati didampingi Wakil Bupati Petrus Beruatwarin, dan disaksikan Camat, Tokoh Adat (Raja), serta calon kepala ohoi. Terdapat beberapa ohoi yang mengikuti prosesi adat tersebut di antaranya, Langgiar, Ngavan, Fa`a, Fako, Waer, Watsin, Uat Wear, Ngursoin. (BB-DIO)