BERITABETA.COM, Namlea – Kapolda Maluku, Irjen Pol. Royke Lumowa mengungkap  ada  godaan yang cukup besar terkait keberadaan  tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.  Godaan itu berupa iming-iming pemberian uang, agar kawasan tambang Gunung Botak   tetap dibiarkan beroperasi.

“Kalau saya mau, maka sudah mengantongi uang miliaran rupiah dari sana. Godaan cukup besar di Gunung Botak ini. Kalau mau, saya tutup mata saja. Bilang tidak di depan umum, tapi bilang iya di bawah tangan dan di bawa meja. Boleh juga, sapa yang mau marah saya. Paling dapat hukum. Itu kalau saya gila,”tandas Kapolda Maluku saat meluncurkan aplikasi Index Kepuasan Masyarakat (IKM) di Mapolres Pulau Buru, Minggu pagi (17/2/2019).

“Tapi saya tidak gila. Saya normal.Kalau saya ilegator, saya sebut ilegator. Ilegal perbuatannya dan ilegator orangnya.Walau tidak ada terminologi ilegator di kamus manapun.Kalau saya pelaku ilegal, gampang saya sudah terima doi (uang) banyak,”tambah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini.

Kapolda mengaku, sebelum datang ke Maluku, dirinya sudah dikasih iming-iming.”Pak kapolda, begini begini, saya bilang iya-iya saja biar dia senang. Tapi saya sikat juga,”tandas Kapolda.

“Sekarang saya dengar dari wartawan, malam-malam sudah muncul lagi.Awas hati-hati,”tegasnya lagi.

Menurut kapolda, bila kasih biar satu dua orang penambang yang masuk ke Gunung Botak, maka lama-lama dia jadi besar. “Malam-malam sumulai gali gali lai langsung bawa ke tempat lain,”ungkap Kapolda.

Untuk itu ia mewanti-wanti Kapolres Pulau Buru dan jajarannya agar tetap mempertahankan prestasi dan kerja bagus selama ini terkait dengan tambang ilegal. Polisi jangan sampai kendor. “Sekali katakan tidak, tetap tidak untuk ilegal di Gunung Botak. Jangan sampai kasih biar,”ingatkan kapolda.

Menurut Kapolda, IKM ini baru  diterapkan di Maluku dan Polres Pulau Buru yang pertama. Ia berharap agar IKM ini bisa dikembangkan di seluruh Polres di jajaran Polda Maluku.”Anggaran tidak terlalu besar, hanya beli komputer dan sistem software saja,”papar Kapolda.

Dijelaskan, dengan menerapkan IKM, Polres Pulau Buru semakin membuka diri dan akan dinilai oleh masyarakat.”Silahkan masyarakat menilai, apakah saya jalan miring miring, mata manganto, atau bicara tidak jelas, atau suka minta minta, atau suka main tampeleng, arogan.Silahkan menilai,”tanggap kapolda.

Karena itu, kapolda turut mengingatkan bawahannya agar selalu berperilaku baik. Berhati- hati bertutur kata, berucap, dan bertingkah laku. “Sekarang sudah pakai IKM, mereka akan menilai apa adanya.Jangan main main,” kata Kapolda mengingatkan. (BB-DUL)