BERITABETA.COM, Ambon –  Sedikitnya empat orang pelaku togel online yang menjalankan aksinya di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku diringkus pihak kepolisian setempat.

Tim Sat Reskrim Polres SBB berhasil menangkap empat pelaku pada,  Jumat, (15/2/2019). Para pelaku adalah warga Desa Kamal, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB.

Keempat pelaku yakni, RJL (55), YS (60), PR (45) dan LE (36). Keempatnya, kini  diamankan di Rutan Mapolres SBB.

“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan barang bukti yang diamankan, 3 buah HP merek Samsung, 1buah HP merek Oppo, 2 buah ATM Bank BRI, uang tunai senilai Rp. 233.000, bukti transfer kepada situs togel, rekapan penulisan nomor, 1 buah buku mimpi, 1 lembar bola jatuh, dan rekapan nomor,”ungkap Kapolres SBB, AKBP Agus Setiawan kepada wartawan, Sabtu (16/2/2019).

Dikatakan, bahwa  penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 Wit, bertempat di Desa Kamal. Selanjutnya, proses penyidikan akan tetus dilakukan.

“Tersangka disangkakan melanggar pasal 303 KUHPidana,”tandas Kapolres. (BB-DIA)