Orang Papua Dapat Dispensasi Dobel, Salah Satunya Masuk Universitas Negeri Tanpa Tes
BERITABETA.COM, Jakarta – Pemerintah Pusat kini memberikan dispensasi dobel kepada orang Papua, terutama kaum pelajar untuk melanjutkan studi ke sejumlah Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia tanpa melalui mekanisme tes.
Sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia sudah disiapkan untuk pelajar Papua dapat melanjutkan studi.
"Itu bisa diterima dengan perlakuan khusus. Sehingga, orang Papua itu bisa masuk ke UI, ITB, UGM, Undip, Unhas dan seluruhnya, di Indonesia termasuk di Jakarta," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Mahfud memastikan jaminan terhadap orang asli Papua ini tanpa mengikuti tes umum seperti yang dilakukan kepada masyarakat luas.
Bukan saja itu, Pemerintah, kata Menko Polhukam, juga memberikan kuota khusus bagi masyarakat Papua yang ingin bekerja di instansi-instansi pemerintah. Pola rekrutmen, akan dilakukan dengan syarat khusus bagi masyarakat Papua.
"Kami sudah cek ke TNI-Polri, itu sudah merekrut mereka dengan syarat-syarat khusus yang tidak berlaku syarat bagi orang lain," ujarnya.
"Di kantor-kantor pemerintah, saya cek juga ke KemenpanRB sudah membuat kebijakan rekrutmen pegawai negeri seluruh Indonesia harus memberi perlakuan khusus kepada orang Papua," kata Mahfud menambahkan.
Mahfud juga membantah pendapat yang menyatakan bahwa pemerintah tengah mengeruk kekayaan Papua hingga membuat wilayah itu menjadi miskin. Ia telah mengantongi data pendapatan dan pengeluaran pemerintah terkait Papua dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pertama, kata dia, pendapatan negara melalui pajak dan bea-cukai dari Papua mencapai Rp12,64 triliun. Sementara pengeluaran pemerintah untuk Papua mencapai Rp46,17 triliun.
Kemudian, pendapatan di Papua Barat yang sebesar Rp 5 triliun lebih. Namun, pemerintah menggelontorkan dana Rp19 triliun lebih untuk Papua Barat.
Selain masalah pendidikan dan pemerintahan, Mahfud menambahkan pemerintah juga memiliki kebijakan afirmasi terhadap sistem politik di Papua. Untuk itu, kata dia, gubernur dan wakil gubernurnya harus warga asli Papua.
"Ada peluang-peluang politik khusus yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka afirmasi. Pertama, gubernur dan wakil gubernur harus orang asli Papua. Di luar Papua tidak ada ketentuan seperti itu, orang manapun bisa jadi gubernur manapun," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Rabu, 19 Mei.
Kemudian, pemerintah memberi jatah 25 persen warga asli Papua dalam kuota pemilihan anggota DPRD.
"Kalau ada pemilu lalu orang Papua asli kalah, lalu yang kalah itu dinaikkan. Yang sudah masuk, di bawah 75 persennya itu disingkirkan meskipun dia menang. Sehingga orang Papua mempunyai jatah tetap sebagai afirmasi," jelas Mahfud (BB-DIP)