BERITABETA.COM, Jakarta – Pemberian Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2021 serta penyerahan hadiah kepada pemenang kompetisi JAGA Data dan Mascot Challenge 2021 berlangsung Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Senin (06/12/2021).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengapresiasi pelaporan dan pengendalian gratifikasi yang dilakukan oleh 10 individu yang dinilai berintegritas.

Dia berharap hal ini dapat menginspirasi masyarakat dalam melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi.

“Tidak mudah menolak atau melaporkan gratifikasi. Namun, Bapak dan Ibu telah melaporkan sesuatu yang orang lain tidak tahu dengan penuh kesadaran, serta mengalami kondisi dilematis maupun pergolakan batin yang tidak mudah. Oleh karena itu, kami berbangga hati atas apa yang dilakukan Bapak dan Ibu,” kata Alex.

Alex merincikan 10 individu yang menerima penghargaan yaitu 7 orang dari kategori Pelapor Gratifikasi Inspiratif dengan berbagai latar belakang profesi, dan tiga orang melalui kategori Insan Unit Pengendali Gratifikasi atau UPG.

Mereka adalah Aisyah salah satu Kepala Desa Sungup Kanan, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Dia melaporkan gratifikasi sebesar Rp50 Juta dengan biaya sendiri datang langsung ke gedung KPK.

Lalu Heriyanto, Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM yang melaporkan uang tunai SGD10 Ribu atau setara Rp100 Juta.

Anggi Wicaksono, Staf Teknis Imigrasi, Konsulat Jenderal RI Jeddah, Kementerian Luar Negeri. Dia melaporkan penerimaan satu buah jam tangan bertuliskan Rolex tipe Oyster Perpetual Datejust dan disimpan dalam pengawasan Satgas AntiGratifikasi KJRI Jeddah.

Arief Nasrudin, Direktur Utama PD Pasar Jaya yang melaporkan Handphone merek Samsung Z Fold 2 senilai Rp30 Juta.

Khaerullah, Tenaga Administrasi SDN Panunggangan 4 Cibodas, Pemkot Tangerang, melaporkan penolakan uang Rp1 juta dari perkumpulan orang tua siswa.

Rifqi Abdillah, Pengelola Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan Pemkab Probolinggo. Melaporkan penerimaan uang tunai dengan nominal mulai dari Rp50 ribu hingga Rp1,5 juta.

Lalu tujuh orang lainnya yaitu pegawai Fungsional sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada salah satu instansi. Mereka melaporkan dua buah sepeda senilai total Rp1.250.200.

Pemberian penghargaan ini Wakil Ketua KPK Alex Marwata juga membacakan tiga Insan UPG Inovatif. Yaitu; Achmad Nasution, Kasubag Evaluasi dan Pelaporan, Inspektorat Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.

Dia dinilai telah melakukan inovasi berupa regulasi yakni menghilangkan praktik gratifikasi berupa fee perbankan yang biasa diberikan kepada bendahara di Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.